Pemekaran Ponorogo Dihentikan, ini Alasannya
29/07/2021KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Rencana pemekaran Ponorogo yang sempat santer diperbincangkan beberapa waktu lalu, yakni Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumber Rejo resmi dihentikan setelah Sidang Paripurna DPRD Ponorogo menetapkan penarikan Raperda pembentukan dua kecamatan tersebut, Kamis, (29/7/2021)
Sebelumnya, Raperda tentang pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumber Rejo adalah Raperda yang diusulkan Bupati Ponorogo pada tahun 2019. Raperda tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri dan dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Pembahasan penarikan raperda itu di mulai sejak adanya Surat Permohonan Bupati Ponorogo, tertanggal 14 Juli 2021 tentang Permohonan Penarikan Raperda Pembentukan Kota Lama dan Kecamatan Sumber Rejo, dengan mempertimbangkan banyaknya anggaran yang mencapai kisaran 200 milyar.
Meseri Efendi, Juru Bicara Pansus dalam Sidang Paripurna menjelaskan penganggaran pembentukan dua kecamatan itu bersifat multi years. Tahun pertama pembuatan DED, tahun 2021 pembangunan kantor kecamatan, tahun 2022 pembangunan sarana lain.
Menurutnya, anggaran yang direncanakan tersebut akan direfocussing untuk pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat dampak dari pandemi covid-19.
Senada dengan itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan Ponorogo akan memprioritaskan anggaran pada upaya penyelamatan masyarakat terdampak covid. Prioritas itu akan diwujudkan dalam percepatan dan pemerataan Vaksinasi, dukungan nakes, dan infrastruktur pertanian yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, Pemkab akan segera mengirim surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur untuk menarik usulan Raperda tersebut, “Rencana Pemekaran Ponorogo Dihentikan, fokus pemulihan ekonomi Ponorogo,” tambahnya. (*)