Kang Giri Bupati Ponorogo Sidang Verifikasi Usulan Reyog Ponorogo untuk ICH UNESCO
10/03/2022KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab) Ponorogo terus menggelar tahap demi tahap upaya untuk meloloskan Seni Reyog Ponorogo menjadi warisan budaya dunia tak benda ICH UNESCO.
Kali ini bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo, digelar acara Sidang Verifikasi Usulan Pertunjukan Seni Reyog Ponorogo ke daftar ICH UNESCO.
Pada Sidang Verifikasi ini nampak hadir para sesepuh seni Reyog, seniman, dinas terkait, hingga akademisi dan pemerhati kesenian.
Menurut Kang Giri Bupati Ponorogo usulan ke UNESCO ini hampir final, setelah membuat naskah akademik, tahapan berikutnya yaitu tahap Verifikasi seperti saat ini.
“Setelah itu, bentuk dukungan berupa video dan dokumen lainnya, akan dikirim ke Pemerintah Pusat, untuk menjadi satu – satunya usulan kepada UNESCO, mohon dukungan semua pihak,” kata Kang Giri Bupati Ponorogo, Kamis, (10/3 /2022)
Lebih lanjut Kang Giri menjelaskan ini penting karena Reyog merupakan salah satu budaya adiluhung, tidak terkalahkan makanya menjadi satu-satunya usulan Indonesia, ke UNESCO menjadi warisan budaya dunia tak benda.
Dalam kesenian Reyog ada seni kanuragan, seni tari, seni musik, gamelan pelog dan slendro, semuanya menjadi satu kesatuan.
Harapannya semua pihak terus memberikan dukungan, setelah UNESCO lolos, maka tentu akan ditingkatkan termasuk mengusulkan kota Ponorogo sebagai kota seni.
“Kita sengkuyung bersama Reyog Ponorogo menjadi warisan budaya ICH UNESCO, karena di dalamnya banyak terlibat, tak hanya seniman, termasuk pengrajin hingga berbagai bidang lainnya, sehingga wajar jika Seni Reyog menjadi warisan budaya dunia,” pungkas Kang Giri, Bupati Ponorogo. (*)