Pimpinan DPRD Ponorogo Imbau Anggota yang belum Laporan LHKPN
29/03/2023KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Laporan Harta Kekayaan Penyelengggara Negara (LHKPN) yang akan berakir pada 31 Maret 2023 nanti, sebanyak 13 anggota DPRD Ponorogo belum melakukan laporan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.
“Sampai saat ini ada 13 anggota dari 8 fraksi yang belum melaporkan LHKPN,” kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo, Selasa, (28/3/2023).
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa yang belum melakukan laporan LHKPN berasal dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan.
Ia menambahkan bahwa laporan LHKPN ke KPK merupakan kewajiban dari penyelenggara negara termasuk anggota legislatif di DPRD Ponorogo. Namun sampai saat ini masih ada 13 anggota, walaupun pimpinan sudaj menyurati beberapa kali.
Ini merupakan himbauan kepada anggotanya supaya yang belum melakukan laporan LHKPN segera melaporkan kekayaannya agar institusinya tidak mendapatkan teguran bahkan sanksi dari KPK.
“Sekali lagi saya menghimbau kepada 13 anggota yang belum melakukan laporan untuk segera melakukan laporan LHKPN ke KPK, sedangkan untuk sanksi itu merupakan wewenang dari KPK bukan dari pimpinan,” pungkas Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo. (adv).