Satpol PP Damkar Ponorogo Berhasil Evakuasi Sarang Tawon dan Ular Sanca

Satpol PP Damkar Ponorogo Berhasil Evakuasi Sarang Tawon dan Ular Sanca

12/05/2024 0 By Hary Dekik

KOMPAS™, PONOROGO – Satpol PP Damkar Ponorogo melaksanakan Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK) yaitu evakuasi ular sanca dan sarang tawon di perumahan warga.

Pelaksanaan operasi oleh Satpol PP dilakukan setelah menerima laporan dari Hengki, warga Jalan Gajah Mada No.43E pada pukul 07.05 WIB, tanggal 12 Mei 2024, bahwa ada ular samca di kandang kambing yang meresahkan warga.

Regu C Damkar Ponorogo menuju lokasi ular sanca setelah mendapat laporan. Proses evakuasi yang dimulai pada pukul 07.10 berhasil melakukan evakuasi pada pukul 07.30, “Pelaksanaan evakuasi ular sanca tersebut berjalan lancar dan aman,” kata Sarjuno, Ndaru Regu C Damkar Ponorogo.

Selain itu juga melakukan penanganan sarang tawon yang dilaporkan oleh Salam warga Jalan Cempaka No.158B, RT/RW 01/04, Tamanan, Polorejo, Babadan, Ponorogo.

 

“Evakuasi sarang tawon dimulai pukul 13.43 dan selesai dengan aman pada pukul 14.15,” tambahnya.

Menurutnya jenis tawon yang dievakuasi merupakan tawon ndas/vespa yang berada di pohon melinjo dekat pemukiman warga.

“Semua proses evakuasi ular sanca dan tawon ndas oleh Satpol PP Damkar Ponorogo berjalan aman dan langkas,” pungkas Sarjuno, Danru C Damkar Ponorogo. (*)