DPRD Ponorogo Komitmen Kawal Kelancaran Pembentukan KMP
KOMPAS™, PONOROGO – Sebelumya Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan. Inpres ini ditandatangani langsung oleh Presiden di Jakarta pada 27 Maret 2025
Mengutip informasi dari Antara, salinan dokumen yang diterima pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pendirian 80 ribu Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.
Menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat maraton bersama seluruh camat se-Ponorogo. Setelah itu, akan dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.
“Segera ada Musdesus di masing-masing desa dalam rangka kelahiran Koperasi Merah Putih, menyongsong dan menindaklanjuti perintah Presiden,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025).
Ia juga memastikan di awal Mei ini Koperasi Merah Putih bisa terbentuk di seluruh desa dan kelurahan.
Untuk memastikan pembentukan Koperasi Merah Putih di Ponorogo berjalan lancar dan menguntungkan masyarakat tanpa menimbulkan masalah atau benturan dengan lembaga lainnya, pihak DPRD Ponorogo berkomitmen untuk mengawal program yang menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Hal ini disampaikan Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengikuti setiap perkembangan dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut.
Rencananya akan didirikan serentak di 307 desa dan kelurahan, kami mendukung penuh kebijakan ini, karena ini dalam langkah baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Ia menggaris bawahi bahwa pembentukan koperasi bukan hanya soal izin dan administrasi, dan keberadaannya nanti jangan tumpang tindih dengan koperasi lain atau BumDesa yang sudah ada.
“Untuk itu eksekutif perlu instrumen khusus untuk mengantisipasi potensi benturan antar lembaga desa,” katanya.
Lebih lanjut, Ia berharap Koperasi Merah Putih menyerap potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa, seperti sarjana atau pensiunan yang memiliki keahlian dan dapat berkontribusi, “Sehingga adanya Koperasi Merah Putih nantinya mampu mendongkrak kemandirian ekonomi desa sesuai harapan pemerintah pusat,” pungkas Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo. (*)