Razia Gabungan Cegah HIV, Dilakukan oleh Dinkes dan Satpol PP Ponorogo

Hary Dekik 08 May 2025 Kesehatan
Razia Gabungan Cegah HIV, Dilakukan oleh Dinkes dan Satpol PP Ponorogo

KOMPAS™, PONOROGO – Petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur melakukan razia gabungan untuk melakukan screening dan tracking HIV di sejumlah tempat yang diindikasi menjadi lokasi prostitusi terselubung, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Alhasil ditemukan lima pekerja kafe/warung remang-remang yang terindikasi HIV/AIDS usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinkes Ponorogo.

Pemeriksaan dilakukan di Janti dan Sukosari, Kecamatan Babadan, serta Danyang dan Serangan, Kecamatan Sukorejo. Dua dari lima pekerja yang terindikasi HIV ditemukan di warung kawasan Janti. Temuan ini menambah daftar tiga kasus serupa di lokasi yang sama pada April lalu.

“Total ada lima orang berbeda yang terindikasi HIV. Mereka berasal dari Janti, Sukosari, dan Danyang,” kata Kepala Satpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto di kutip dari Antara.

Di Sukosari, dua dari empat pekerja menunjukkan gejala sakit. Di Danyang, tiga dari sepuluh pekerja yang dites juga mencurigakan secara klinis. Sementara di Serangan, hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang dinyatakan negatif.

Temuan kasus pekerja terindikasi HIV di Janti bukan kali pertama. Pada April 2025, tim gabungan mendapati tiga pekerja positif HIV dari hasil tracing dan pemeriksaan kesehatan.

Sebenarnya praktik usaha yang berkedok warung makan itu disebut meresahkan masyarakat sejak lama. Oleh karena itu Pemkab Ponorogo memutuskan menutup seluruh warung tersebut mulai Senin mendatang, karena dinilai melanggar Perda No. 5 Tahun 2011 dan berpotensi menjadi klaster penularan HIV

“Menurutnya para pekerja mayoritas berasal dari luar daerah. Penutupan akan dilakukan bersama Muspika dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat,” tambanya.

Sedangkan untuk penanganan lanjutan akan melibatkan Muspika untuk pembinaan dan pencegahan agar tempat serupa tak kembali menjamur.

Menurut Data Dinkes Ponorogo menunjukkan kasus HIV/AIDS meningkat dari 160 kasus pada 2023 menjadi 202 kasus pada 2024. Hingga April 2025, tercatat 79 kasus baru, dengan 34 kematian dalam dua tahun terakhir. (*)

EKORAN