Tingkatkan Profesionalisme, Polres Magetan Gelar Pelatihan Regident Ranmor

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Magetan Gelar Pelatihan Regident Ranmor

KOMPAS™, MAGETAN – Polres Magetan menggelar pelatihan kemampuan tentang Regident (Registrasi dan Identifikasi) kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda dua maupun roda Empat di gedung samsat magetan dengan pemateri dari tim direktorat lalu lintas polda jatim pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini melalui Kanit Regident IPDA Mohammad Azmi mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini untuk:

1. Peningkatan keterampilan personel dalam melakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk pemeriksaan dokumen, pencocokan data, dan penerbitan dokumen terkait.
2. Penyempurnaan Proses Regident Ranmor, mulai dari tahapan awal hingga penerbitan bukti kepemilikan dan pengoperasian kendaraan.
3. Peningkatan Kompetensi pengetahuan dan keterampilan personel dalam menggunakan sistem dan aplikasi Regident Ranmor.
4. Pencegahan Tindak Pidana yang terkait dengan kendaraan bermotor, seperti pembobolan, penggunaan kendaraan palsu, dan lain-lain.
5. Peningkatan SDM dalam menjalankan tugas Regident

“Materi pelatihan Regident Ranmor mencakup pengetahuan
Dasar-dasar Regident Ranmor, Prosedur Registrasi dan Identifikasi, Penggunaan Sistem dan Aplikasi Regident,” ungkapnya

Menurutnya pentingnya
Pelatihan Regident Ranmor karena menjamin legalitas, memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan secara sah dan memiliki dokumen yang sah.

Selain itu membantu dalam mencegah tindak pidana yang terkait dengan kendaraan bermotor, meningkatkan efisiensi dan
mempermudah serta mempercepat proses registrasi dan identifikasi kendaraan serta meningkatkan profesionalisme personel kepolisian dalam menjalankan tugas Regident Ranmor.

“Pelatihan Regident Ranmor merupakan salah satu upaya penting Polres Magetan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas serta mencegah tindak pidana yang terkait dengan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)