Bahas Royalti di Komisi XIII DPR RI, Ariel Noah Sampaikan Penyanyi Gelisah

KOMPAS NUSANTARA, INDONESIA – Sejumlah musisi dilibatkan saat DPR menggelar rapat konsultasi royalti hak cipta di ruang Komisi XIII DPR RI, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Para musisi itu adalah Nazril Irham atau Ariel Noah, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi Reborn, hingga Vina Panduwinata, Cholil vokalis Efek Rumah Kaca, Sammy Simorangkir, dan Marcell Siahaan.
Rapat juga dihadiri oleh musisi yang menjadi anggota dewan, yakni Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.
Tidak hanya itu, rapat juga diikuti Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat dilakukan agar seluruh pihak yang berkepentingan mampu menyampaikan pendapat dan mencari solusi bersama.
“Supaya mendapatkan keputusan dan bagaimana memecahkan dinamika yang saat ini terjadi,” kata Dasco saat membuka rapat, Kamis.
Dasco mengatakan, ada sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Hak Cipta, menyusul banyaknya aspirasi masyarakat terkait Hak Cipta.
Kementerian Hukum (Kemenkum) juga sudah berkoordinasi dengan DPR RI terkait hal itu.
“Ketika UU Hak Cipta itu nanti selesai, apakah LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) atau LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) akan disesuaikan,” katanya.
Ariel Noah meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait pembayaran royalti atas hak cipta lagu. Royalti tersebut harus dibayarkan oleh penyanyi yang membawakan lagu atau pihak lain.
Sebab, hingga Kamis pagi tadi, masih ada penyanyi yang disomasi oleh Kiki Acoustic karena membawakan lagu berjudul Tabola-bale.
“Sampai saat ini masih ada kegelisahan penyanyi (soal royalti), kami berusaha untuk mewakili semua penyanyi, bukan hanya yang profesional saja,” kata Ariel Noah.

Sumber: Kompas