Dongkrak Nilai Indeks BIG, Diskominfo Ponorogo Optimalkan Data Geospasial

Hary Dekik 01 Aug 2025 Pemerintahan
Dongkrak Nilai Indeks BIG, Diskominfo Ponorogo Optimalkan Data Geospasial

KOMPAS™, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pengelolaan data geospasial. Skor Kabupaten Ponorogo berdasarkan Penilaian Indeks Kinerja Simpul Jaringan Tahun 2024 dari Badan Informasi Geospasial (BIG) berada di angka 1,38 yang masuk kategori Terbangun.

Herly Wahyu Margalina, Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian di Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa indeks nilai itu bukan berarti pencapaian daerah stagnan. Namun, lebih disebabkan sejumlah faktor teknis dan salah satunya karena data-data yang sudah tersedia belum sepenuhnya diunggah ke Sistem Informasi Monitoring Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Simojang).

“Banyak data kita yang sebenarnya sudah memenuhi kriteria namun, belum terunggah ke sistem. Jika ini dilengkapi, potensi kenaikan skor sangat besar,” katanya saat Rapat Koordinasi Perumusan Pelaksanaan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) pada Kamis, (31/07) sore seperti dilansir Ponorogo.go.id

Menurutnya, peran kelembagaan dalam pengelolaan data geospasial sudah sangat jelas. Bapperida Ponorogo berperan sebagai koordinator simpul jaringan sekaligus pembina data spasial, sedangkan Dinas Kominfo dan Statistik sebagai walidata, serta perangkat daerah lainnya sebagai produsen data.

“Sinergi antarperangkat ini menjadi modal kuat dalam mempercepat integrasi dan akurasi data spasial Ponorogo,” lanjutnya.

Dalam mendukung pelaporan melalui Simojang, Pemkab Ponorogo telah menugaskan verifikator internal dan operator dari empat perangkat daerah (PD). Yakni, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas PUPKP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pendidikan Ponorogo. Verifikator bertugas memvalidasi data dan dokumen sesuai indikator dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Sementara itu, operator memastikan data terunggah sesuai format yang ditentukan.

“Verifikasi internal dan pengunggahan ini sangat krusial. Saran dari pihak BIG, operator yang ditugaskan harus memahami peta dan mampu mengelola data spasial. Karena tanggung jawab ini menyangkut kualitas pelaporan dan keakuratan informasi geospasial kita,” tegasnya.

Sementara itu, Aris Haryanto, surveyor Pemetaan Madya di Badan Informasi Geospasial (BIG), menyampaikan bahwa Pemkab Ponorogo perlu melakukan upgrade Geoportal ke versi 5 yang merupakan versi terbaru dari aplikasi geoportal nasional. Namun, keterbatasan server menjadi kendala hingga Aris menyarankan adanya kerja sama dengan Pusat Data Nasional (PDN).

“Supaya dapat mengakses dukungan infrastruktur yang lebih memadai,” terangnya.

Selain itu, pola pendampingan resmi perlu dijalin dengan BIG melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Dengan begitu, biaya yang muncul dari aktivitas pendampingan disokong pemerintah pusat.

“BIG bisa langsung mengalokasikan anggaran pendampingan bagi daerah. Ketika undangan datang dari Ponorogo, tim kami dapat langsung terjun karena dasar hukumnya sudah jelas,” terangnya.

Melalui pembaruan data secara menyeluruh, peningkatan kapasitas SDM, dan dukungan sistem yang mumpuni, maka nilai indeks kinerja simpul jaringan akan meningkat signifikan pada periode penilaian berikutnya. (*)

This will close in 0 seconds