Pemkab dan DPRD Ponorogo, PAD Naik Tanpa Bebani Rakyat
KOMPAS™, PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, dalam rapat paripurna di DPRD Ponorogo, Jumat, (22/8).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, arah kebijakan yang telah disepakati bersama ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat yang memperkuat layanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Ponorogo.
“Kita ingin memastikan pembangunan berjalan merata dan sesuai kebutuhan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam dokumen yang disepakati, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai 2,51 triliun. Jumlah itu naik sekitar 63 miliar dibandingkan APBD 2025. Menurutnya kenaikan tersebut terutama ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai 524 miliar.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan PAD tidak boleh sekadar mengandalkan pungutan pajak yang nantinya malah bisa memberatkan warga, namun pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi lain yang belum maksimal.
“Banyak ruang yang bisa dimaksimalkan. Bukan hanya dari PBB, tapi juga dari sektor kreatif, usaha daerah, dan sumber pendapatan lain yang tidak membebani masyarakat,” jelasnya.
Kebijakan untuk mendorong PAD ini juga menjadi penting mengingat adanya prediksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun depan, karena berdasarkan pembahasan, alokasi transfer dari pusat pada 2026 diperkirakan berkurang sekitar 5 miliar dibanding tahun ini.
Sementara, Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan sampai pada kesepakatan KUA-PPAS.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Akhirnya proses panjang pembahasan menemukan titik kesepakatan demi kepentingan rakyat Ponorogo,” ungkapnya.
Lebih lanjut Lisdyarita berharap dengan adanya kesepakatan KUA PPAS antara Pemkab dan DPRD Ponorogo, penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan kebijakan anggaran yang sudah dirancang mampu memperkuat layanan dasar, meningkatkan pemerataan pembangunan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Ponorogo. (*)