Semua Pihak Sepakat, Pasar Janti di Ponorogo Dibongkar untuk Alih Fungsi

Hari Prasetyo 20 Aug 2025 Pemerintahan
Semua Pihak Sepakat, Pasar Janti di Ponorogo Dibongkar untuk Alih Fungsi

KOMPAS™, PONOROGO – Pasar Janti, Ngrupit, Jenangan yang sempat menjadi salah satu tempat suspek HIV akan dibongkar dan dibangun rest area. Rencana itu dibahas dalam rakor pemerintah desa bersama instansi terkait di balai desa setempat pada, Rabu, (20/8).

Rakor Pemdes Ngrupit, bersama muspika Jenangan, Satpol PP, Bakesbangpol, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta tokoh masyarakat. Rakor ini menindaklanjuti hasil Musdes serta sudah melayangkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3 agar pemilik usaha mengosongkan lokasi.

Kepala Desa Ngrupit, Suherwan mengatakan prosedur sudah dilakukan, dan melibatkan semua pihak terkait, sesuai kesepakatan pembongkaran akan dilaksanakan pada Selasa pagi, 26 Agustus 2025 nanti.

“Pembongkaran nanti akan melibatkan Satpol PP, dan TNI-Polri,” katanya.

Menurutnya sekarang pihaknya sudah memproses pemutusan arus listrik di lokasi Pasar Janti, pembongkaran hanya akan dilakukan pada tanah aset desa, yang menjadi wewenang pemerintah desa. Nantinya lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan rest area.

Sementara Safrudin, Ketua BPD Desa Ngrupit, Jenangan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang dilakukan oleh pemerintah desa. Pihaknya akan mendukung penuh, “Semoga eksekusi dilaksanakan sesuai rencana dan lancar demi menjaga nuansa desa yang kondusif,” ujarnya.

Pihak Kecamatan Jenangan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait permasalahan yang ada di Pasar Janti.

Kabid Trantibum Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro menilai pembongkaran memang harus dilakukan oleh semua pihak antar instansi, antar lembaga, “Sehingga pelaksana pembongkaran Pasar Janti, Ngrupit, Jenangan nantinya berjalan dengan lancar, dan diawasi oleh semua pihak,” ungkapnya. (*)

This will close in 0 seconds