Hebat, Ponorogo Terbaik Penegakan Hukum Barang Kena Cukai di Madiun Raya

KOMPAS™, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapatkan nilai nyaris sempurna di bidang penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun) yang melakukan evaluasi atas kinerja daerah dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
P Dwi Jogyastara, Kepala KPPBC TMP C Madiun mengatakan bahwa Pemkab Ponorogo cukup menonjol, hampir sempurna dari sisi perencanaan dan pelaksanaan. Mereka mengikuti timeline rencana kerja dengan baik. Selain itu, operasi pemberantasan BKC ilegal terlaksana sesuai rencana. Ini jadi capaian tertinggi di antara peserta forum.
“Ponorogo cukup menonjol, hampir sempurna dari sisi perencanaan dan pelaksanaanya mengikuti timeline rencana kerja dengan baik,” ungkapnya
Kantor Bea dan Cukai Madiun menggelar Forum Konsolidasi DBHCHT dengan mengundang perangkat daerah (OPD) dari Pemkab/Pemkot di eks-Karesidenan Madiun.
Ponorogo memperoleh nilai 4,9 dari skala 5 hingga menjadikannya daerah dengan kinerja terbaik dibandingkan kabupaten/kota di eks-Karesidenan Madiun. Penilaian itu mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi, serta operasi pemberantasan BKC ilegal.
“Forum konsolidasi setiap semester menjadi ruang untuk menyampaikan hasil evaluasi. Kami tekankan pentingnya sinergi dan koordinasi, karena penggunaan DBHCHT harus terencana, terlaksana, dan akuntabel,” terangnya.
Pihaknya berharap terjalin koordinasi dan refleksi antar instansi penerima DBHCHT, khususnya yang memiliki alokasi di bidang penegakan hukum. Secara umum, perangkat daerah di wilayah Madiun Raya menunjukkan kinerja perencanaan yang baik.

Namun, beberapa daerah masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya keterlambatan jadwal sosialisasi.
“Perencanaan bisa dikawal karena ada deadline, tapi pelaksanaan kadang mundur dari jadwal. Ini yang perlu jadi perhatian bersama agar ke depan lebih disiplin waktu,” tegasnya.
Evaluasi di semester kedua akan melanjutkan capaian pada semester pertama. Namun, fokus penilaian akan lebih ditekankan pada output kegiatan, bukan hanya pada pelaksanaannya.
“Kami mendorong agar output dari kegiatan benar-benar terasa dampaknya. Evaluasi akhir tahun akan menggunakan nilai akumulatif, jadi semester dua harus lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (*)