Lantik PPPK, Sekda Magetan Tegaskan Kerja Profesional Layani Publik

Lantik PPPK, Sekda Magetan Tegaskan Kerja Profesional Layani Publik

KOMPAS™, MAGETAN – 1.119 PPPK paruh waktu menerima Surat Keputusan Bupati Magetan tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2025 saat apel penyerahan pada Selasa, (16/12).

Mashuri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Magetan menerangkan sebanyak 1.119 PPPK paruh waktu tersebut resmi diangkat dengan rincian guru sejumlah 38 orang , tenaga teknis 1.081 orang.

“Seluruh PPPK paruh waktu ditempatkan di seluruh perangkat daerah Kabupaten Magetan”, terangnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan ucapan selamatnya kepada seluruh PPPK paruh waktu yang dilantik hari ini.

Dia menyampaikan pesan Bupati Magetan bahwa ASN Magetan harus melaksanakan layanan publik secara profesional dan berkualitas, serta melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan senantiasa pererat persatuan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menurutnya pengangkatan ini hendaknya menjadi momentum dalam meningkatkan rasa syukur, Dia berpesan kepada PPPK yang dilantik untuk tidak berperilaku selayaknya bos karna bos kita adalah masyarakat yang kita layani serta jaga kondusifitas di lingkungan tempat kita berada.

“Jangan berperilaku sebagai bos, bos kita ada adalah masyarakat,” pesan Sekda Magetan, Welly Kristanto. (*)