Dugaan Penyalahgunaan Bansos, Sejumlah Kades Diperiksa Kejari Ponorogo
KOMPAS™, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terus mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo.
Setidaknya Kejari Ponorogo telah memeriksa sekitar 45 kepala desa (kades) di Ponorogo yang disinyalir ada hubungan dengan dugaan penyalahgunaan bansos 2023-24.
Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan, pemanggilan para kades dilakukan untuk menambah bukti dan keterangan saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan bansos periode 2023-24.
Pemeriksaan oleh Kejari Ponorogo tersebut dilaksanakan secara maraton dalam dua pekan terakhir. Hal ini untuk mendukung penyidikan.
“Ada 45 kades dari 11 kecamatan yang kami periksa,” katanya.
Sedangkan terkait penetapan tersangka, ia menyatakan penyidik masih fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Selain para kades, sejumlah saksi lintas sektor juga sudah dipanggil.
“Semoga lancar, kami masih berfokus pada pengumpulan bukti yang ada dulu,” jelasnya.
Diketahui, Kejari Ponorogo menyita sejumlah dokumen usai menggeledah Kantor Dinsos-PPPA pada Desember tahun lalu. Berkas tersebut disinyalir terkait penyaluran bansos periode 2023–24 yang bersumber dari alokasi APBD dan bansos alokasi APBN dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan temuan sementara, bansos yang menjadi objek perkara berupa bantuan tunai dan nontunai di Dinsos Kabupaten Ponorogo. (*)