Miris Bayi Berusia Sepekan di Magetan Dianiaya

Dewi Ulandari 18 Feb 2026 Kriminal
Miris Bayi Berusia Sepekan di Magetan Dianiaya

KOMPAS™, MAGETAN – Miris, bayi perempuan berusia 7(tuju) hari di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan diduga alami penganiayaan pada, (14/2) lalu sekitar pukul 14.30, kini bayi tersebut dirawat intensif di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada, Magetan.

Bayi malang tersebut diduga dianiaya dengan disulut korek api oleh ayah kandungnya karena dibakar rasa cemburu, mulut dan lidah bayi sampai melepuh. Hal ini membuat masyarakat geram atas tindakan keji tersebut.

Insiden bermula saat ibu korban, Purwantini (39), pergi sebentar ke kamar mandi dan meninggalkan bayinya bersama sang kakak yang masih berusia 12 tahun. Tak lama kemudian, bayi tersebut menangis histeri

Keluarga yang panik langsung memeriksa kondisi sang bayi. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati bibir dan lidah korban dalam kondisi melepuh. Sugiyono (45), paman korban, menuturkan saat itu ayah bayi sempat mendatangi korban sebelum tangisan memilukan terdengar.

“Saat ditinggal mandi ibunya, bayi ditunggui kakaknya. Lalu menangis kesakitan setelah didatangi bapaknya. Mulut dan lidahnya melepuh, diduga disulut korek api. Akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar Sugiyono.

Kondisi tersebut membuat keluarga yakin telah terjadi tindak kekerasan terhadap bayi yang baru sepekan lahir itu.

Terduga pelaku diduga diliputi rasa cemburu dan menuduh bayi bukan anak kandungnya. Terduga pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindak kekerasan kepada istrinya saat masih mengandung bayi tersebut

“Dia menuduh bayi itu bukan anaknya dan sempat mengancam akan menghabisi nyawa bayi serta pria yang dituduh dekat dengan istrinya,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Usai kejadian, bayi malang itu langsung dilarikan ke RSIA Samudra Husada Magetan untuk mendapatkan perawatan medis.

Akhirnya Purwantini melaporkan suaminya ke Polres Magetan pada Minggu (15/2). Polisi menyatakan telah menerima laporan dan kini tengah melakukan pendalaman.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan bayi tersebut.

Iptu Indra, Kasi Humas Polres Magetan mengatakan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada hari Sabtu, (14/2). Setelah mengalami penanganan kesehatan secara intensif kondisi korban saat ini sudah menunjukkan perbaikan, meski masih menjalani perawatan.

“Kita masih melakukan pendalaman dugaan penganiayaan bayi tersebut, untuk mengungkap sosol terduga pelaku,” ungkapnya.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini kepolisian Polres Magetan masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap terang peristiwa tersebut. (*)