Pasca Diperiksa Kejari, Sejumlah Kades Diancam Penipu Atasnamakan Institusi
KOMPAS™, PONOROGO – Setelah puluhan kepala desa di Ponorogo dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Sejumlah kepala desa menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pihak kejaksaan. Isinya bernada ancaman dan diduga kuat sebagai modus penipuan.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata memastikan pesan tersebut bukan dari institusinya. Dia menegaskan agar para kades tidak mudah percaya. Apalagi jika pesan itu mencatut nama kasi intel atau kepala kejaksaan.
“Jelas itu penipuan, apalagi yang mengatasnamakan kasi intel maupun kajari, kami minta mawas diri,” katanya, seperti dikutip Berita Jatim. Kamis (12/2).
Dia menekankan, kejaksaan hanya fokus pada pemeriksaan saksi. Tidak ada komunikasi di luar prosedur resmi. Dia juga memastikan tidak pernah ada permintaan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang diperiksa.
“Kami fokus pada pemeriksaan. Kalaupun ada yang mengatasnamakan itu, tolong diabaikan. Kami tidak pernah meminta-minta,” tegasnya.
Dia menjelaskan, setiap pemanggilan selalu menggunakan surat resmi. Tidak ada pemberitahuan lewat pesan pribadi atau nomor tak dikenal. Karena itu, kades diminta tidak menanggapi pesan di luar mekanisme resmi.
“SOP pemanggilan atau pemeriksaan pasti pakai surat resmi. Jangan menanggapi diluar itu. Untuk baiknya langsung klarifikasi ke kejaksaan, terkait dengan pemeriksaan. Supaya tidak ada yang kena penipuan,” jelasnya
Sejauh ini, belum ada kepala desa yang menjadi korban. Seluruhnya disebut tidak mempercayai pesan tersebut. Kejari Ponorogo mengapresiasi sikap hati-hati para kades. Kewaspadaan dinilai penting agar tidak ada yang dirugikan. Kejari Ponorogo juga meminta seluruh pihak tetap tenang. Proses hukum berjalan sesuai aturan. Tidak perlu panik atau terpengaruh intimidasi. Jika ada pesan mencurigakan, segera klarifikasi langsung ke kantor kejaksaan.
“Saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti lainnya. Semoga segera bisa ditetapkan tersangkanya,” katanya.
Sebelumnya, tercatat kepala desa (Kades) yang berada di 5 kecamatan di Bumi Reog, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Data dari Kejari Ponorogo, 5 kecamatan yang kadesnya diperiksa Korps Adyaksa itu, yakni Kecamatan Jambon, Sukorejo, Kauman, Sampung dan Sawoo. Puluhan kades yang diperiksa ini, merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo.
“Perkembangan perkara bansos ini masih dalam proses. Ada beberapa memang sudah dilaksanakan pemeriksaan, ya salah satunya para kepala desa di Ponorogo,” katanya
Dia menyebut bahwa dalam kasus dugaan penyimpangan bansos ini, bukan tidak mungkin seluruh kepala desa di Ponorogo bakal diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk mengumpulkan alat bukti dalam fase penyidikan. Dengan pemeriksaan kades ini, penyidik ingin memfokuskan pada prosedur penyaluran bansos di desa-desa.
“Ada puluhan kepala desa dari beberapa kecamatan yang diperiksa. Diperiksa per kecamatan, ya ada yang hadir dan ada juga yang belum hadir dan sudah konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” pungkas I Komang Ugra Jagiwirata, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo. (*)