SPPG Kalisat, Bungkal, Ponorogo Dekat Kandang Ayam, Bagaimana?
KOMPAS™, PONOROGO – Saat kunjungan kerja (kunker) di Ponorogo pada (9/2), Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi sangat tegas menyampaikan bahwa lokasi SPPG tidak boleh berdekatan dengan area yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, seperti kandang ternak dan atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS), maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bahkan saat itu, ada perintah relokasi dan ancaman untuk suspend bagi yang melanggar.
Hal senada disampaikan Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita juga meminta setiap SPPB dibekali Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi.
“Ini langkah awal pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, apalagi ada kelompok rentan penerima manfaat, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ungkapnya. Sabtu, (21/2).
Berdasarkan data per tanggal (21/2), setidaknya terdapat 117 SPPG yang melayani MBG, 49 diantaranya sudah beroperasi, 12 belum operasi, 1 berhenti sementara dan sisanya masih tahap persiapan.
Ternyata, alarm peringatan oleh BGN, dan Plt. Bupati Ponorogo belum dijalankan sepenuhnya oleh pelaku SPPG termasuk satgas MBG untuk berbenah dan membenahi SOP. Pasalnya Selang hampir 3 pekan sejak kunker BGN ke Ponorogo, ternyata Satgas MBG belum melakukan pencermatan ke seluruh SPPG sampai saat ini.
Hak ini terlihat, saat dikonfirmasi media terkait SPPG Kalisat, Bungkal Ponorogo. Sekretaris Satgas MBG Ponorogo, Luhur Apidianto menjawab bahwa pihaknya belum patroli kesana.
“Tim Satgas belum patroli, namun informasi tersebut akan disampaikan ke tim,” ujarnya singkat.
Ada sejumlah SOP yang diberikan oleh BGN sebagai standar beroperasinya SPPG yang akan menjadi jaminan pelayanan program MBG aman diterima penerima manfaat.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh awak media atas adanya informasi dari masyarakat, menemukan bahwa di SPPG Kalisat tidak ada plang penanda SPPG yang bisa terlihat langsung oleh publik dari luar, adanya di gedung dalam yang tidak mungkin dilihat publik dari luar. Karena memang lokasi tersebut berpagar tinggi. Jadi publik tidak akan tau bahwa di lokasi tersebut ada SPPG.
Tepat saat tim tiba di lokasi juga mencium bau dari kandang ayam yang berdiri tepat berhadapan dengan gedung SPPG yang berjarak kisaran 100 meter dan setelah masuk lokasi gedung, juga masih terlihat masih adanya aktivitas penjemuran hasil pertanian/perkebunan di halaman SPPG.
Mitra SPPG Kalisat, Sudibyo membantah bahwa jarak SPPG dan kandang ayamnya kisaran 100 meter, ia menyebut jaraknya sekitar 300 meter.
Sedangkan terkait aktivitas penjemuran hasil panen dia mengklaim bahwa itu adalah hasil panenan sendiri.
“Itu hanya panenan sendiri, hanya sedikit mas, masak tidak boleh,” jawabnya. Rabu, (26/2).
Kini bagaimana terkait SOP SPPG yang melayani MBG memberikan jaminan keamanan kesehatan terhadap penerima manfaat, publik menunggu langkah konkret oleh pihak-pihak terkait termasuk Satgas MBG Kabupaten Ponorogo. (Dekik)

