Error Sistim BNI Ponorogo, Ketua GRIB: Tidak Boleh Merugikan Masyarakat
KOMPAS™, PONOROGO – Lamanya proses pengembalian saldo akibat gangguan sistem layanan Bank Negara Indonesia (BNI) dikeluhkan sejumlah nasabah di Ponorogo, hal ini menjadi perhatian dan atensi publik.
Hariyanto Bara, Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, mempertanyakan kualitas layanan Bank Negara Indonesia (BNI) menyusul munculnya kasus saldo berkurang dan setoran tunai yang belum masuk.
Menurutnya persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut terhambatnya laju ekonomi masyarakat, dan akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap terhadap bank milik negara. Dia menilai gangguan yang berulang berpotensi merugikan nasabah, terutama masyarakat kecil yang bergantung pada kelancaran transaksi keuangan. Sedangkan kompensasi akibat kerugian masyarakat kecil sekaan terabaikan sama sekali.
“Ini menyangkut uang masyarakat. Tidak boleh ada kelalaian sistem yang berulang. Bank harus memastikan layanan aman, tidak merugikan dan bisa diandalkan,” ujarnya, Kamis, (26/3).
Lambannya proses penanganan keluhan yang mengharuskan nasabah melapor ke customer service (CS) dan menunggu verifikasi berjenjang, terlalu berbelit dan memakan waktu, sementara kebutuhan masyarakat bersifat mendesak, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri yang merupakan momen setahun sekali.
“Nasabah tidak boleh dibebani proses panjang. Harus ada solusi cepat dan kepastian waktu pengembalian dana,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga Ponorogo mengaku mengalami gangguan saat bertransaksi di ATM maupun layanan digital BNI. Salah satu nasabah melaporkan saldo tabungannya berkurang hingga Rp8 juta setelah beberapa kali gagal melakukan penarikan tunai.
Selain itu, ada pula nasabah yang mengaku setoran tunai sekitar Rp2 juta belum masuk ke rekening hingga beberapa hari setelah transaksi.
Menanggapi hal tersebut, petugas BNI menyatakan bahwa gangguan terjadi akibat kesalahan sistem. Pihak bank memastikan dana nasabah akan dikembalikan.
Namun demikian, proses pengembalian dana harus melalui prosedur operasional standar (SOP) dari kantor pusat serta dilakukan pengecekan berdasarkan jurnal transaksi masing-masing nasabah.
“Dana pasti kembali, tetapi harus melalui proses verifikasi sesuai data transaksi,” ujar petugas.
Hariyanto mendesak agar pihak bank segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan, termasuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia juga meminta adanya transparansi kepada publik terkait penyebab gangguan dan langkah perbaikan yang dilakukan.
“Kalau ini tidak segera dibenahi, kepercayaan masyarakat bisa menurun. Bank harus hadir memberi rasa aman, bukan justru menambah keresahan, Bank jangan berpotensi merugikan masyarakat,” pungkas Hariyanto Bara, Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo. (*)

