BGN Hentikan 47 SPPG, Verifikasi Menyeluruh akan Dilakukan

Hari Prasetyo 01 Mar 2026 Berita, Pemerintahan
BGN Hentikan 47 SPPG, Verifikasi Menyeluruh akan Dilakukan

KOMPAS™, NUSANTARA – Di tengah adu argumentasi sumber anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) antara dari pagu anggaran pendidikan atau bukan, pelaksanaan MBG malah menuai berbagai sorotan tajam. Badan Gizi Nasional (BGN) hentikan 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Seperti di Kabupaten Ponorogo juga masih banyak sorotan dari masyarakat tentang lokasi SPPG dan menu MBG yang dinilai kurang layak berdasarkan harga maupun pemenuhan gizi.

Wakil BGN, Nanik S Deyang usai menemukan temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi dan menghentikan sementara 47 SPPG.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” katanya, dalam keterangannya, Sabtu (28/2).

Menurutnya, keputusan menghentikan atau suspend 47 SPPG diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Menurut dia, evaluasi yang dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa.

BGN menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

Lebih lanjut, ia menegaskan, seluruh SPPG yang dihentikan operasinya itu bisa beroperasi kembali jika sudah memenuhi proses perbaikan.

“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” katanya.

Kini peran satuan tugas (satgas) program MBG di masing-masing daerah dituntut dalam melakukan pengawasan untuk menjaga mutu pelayanan setiap SPPG, mulai dari lokasi SPPG, kualitas bahan baku, ketepatan pemenuhan gizi, serta penyajian yang higienis yang benar-benar menjamin tujuan program. (*)