Menuju WBK, Pengadilan Agama Ponorogo Perkuat Layanan Prima Berkelanjutan
KOMPAS™, PONOROGO – Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kabupaten Ponorogo terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas untuk membangun zona integritas yang berfokus pada pencegahan pungli, korupsi, dan gratifikasi.
Keinginan Pengadilan Agama Ponorogo dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menggenjot semangat untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan optimal.
Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Muhammad Jati mengatakan bahwa semua kinerja akan dinilai untuk mendapatkan predikat WBK. Penilaian tidak berdasarkan kemewahan fasilitas namun dititikberatkan pada kualitas pelayan publik.
“Kira-kira Bulan September nanti penentuan, apakah masuk predikat WBK atau tidak,” ucapnya. Kamis, (7/5).

Lebih lanjut, ia berharap dengan pelayan prima bersih dari segala bentuk pungli, korupsi, maupun gratifikasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama Ponorogo menjadi salah satu indikator untuk meraih predikat WBK.
Menurutnya dengan meraih predikat WBK menjadikan Pengadilan Agama Ponorogo ikut membawa nama Kabupaten Ponorogo lebih terkenal dengan kabupaten yang lebih berkualitas.
“Kami berharap dukungan segenap masyarakat Ponorogo, proses menuju predikat WBK ini bisa mengantarkan Pengadilan Agama Ponorogo meraih predikat WBK,” pungkasnya. (*)

