Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan
KOMPAS™, JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 Republik Indonesia, setelah melalui serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, pada Kamis, (22/5/2025).
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim menyatakan bahwa penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo. Ijazah ini telah diuji secara laboratoris dan hasilnya identik dengan ijazah milik tiga rekannya satu angkatan, baik dari sisi bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan.
Ijazah sarjana milik Jokowi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo, NIM 1681KT, tertanggal 5 November 1985.
Dokumen ini menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan laporan dugaan pemalsuan ijazah yang belakangan ramai dibicarakan.
Hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa ijazah Jokowi dicetak menggunakan bahan kertas dan teknik cetak yang sama dengan ijazah rekan-rekannya di tahun yang sama. Tinta tulisan tangan dan stempel yang tertera juga dipastikan berasal dari alat dan bahan yang sama
Tanda tangan pejabat fakultas, seperti dekan dan rektor, yang tercantum di ijazah Jokowi juga telah diuji secara forensik. “Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkapnya dikutip dari kompas.com
Selain ijazah, Bareskrim juga menelusuri skripsi Jokowi yang berjudul ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.’ Skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, sesuai dengan jenis umum yang digunakan pada era 1980-an.
Lembar pengesahan skripsi dicetak menggunakan hand press atau letter press, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang tidak rata atau cekung jika diraba. “Hal ini sesuai dengan keterangan pemilik percetakan yang digunakan pada masa itu,” ujarnya
Selain itu juga ditemukan
1. Formulir registrasi mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980
2. Surat pernyataan mahasiswa
3. Kartu Hasil Studi (KHS)
4. Bukti pembayaran SPP
5. Surat izin herregistrasi
6. Surat keterangan lulus ujian praktik
7. Daftar nilai dan berita acara ujian sarjana
8. Surat bebas pinjaman buku dan alat tulis untuk syarat wisuda
Kepolisian juga menelusuri sumber historis mengenai penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa UGM, Namanya tercantum di pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980 yang dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980 pada halaman 4 kolom 6, nomor urut 14.
Keterangan ini dikuatkan dengan bukti arsip fisik dan pengakuan dari staf perpustakaan kampus.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, “Ijazah Jokowi itu asli,” tandasnya.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan penyelidikan laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihentikan karena tidak menemukan tindak pidana.
“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” pungkasnya. (*)