DPRD Ponorogo Setujui Pinjaman Daerah Rp100 Miliar

KOMPAS NUSANTARA, PONOROGO – Prioritaskan kebutuhan mendesak infrastruktur bagi rakyat, DPRD Ponorogo menyetujui usulan Pemkab Ponorogo untuk meminjam dana sebesar Rp100 Miliar ke Bank Jatim.
Persetujuan disampaikan saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025 di gedung DPRD Ponorogo, Jum’at (4/7).
Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo, mengatakan berdasarkan usulan eksekutif, uang pinjaman daerah akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur di beberapa titik yang mendesak untuk dilakukan, sedangkan dilain sisi kekuatan fiskal pemkab terbatas.
“Banyak kebutuhan mendesak terkait pembangunan infrastruktur. DPRD menyetujui pinjaman daerah tersebut dengan catatan bahwa pinjaman ini harus sesuai dengan administrasi, serta aturan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mewanti-wanti pihak eksekutif untuk menggunakan dana pinjaman itu dengan bijak berdasarkan skala prioritas. Terlebih sebelumnya pemkab juga memiliki pinjaman pembiayaan di PT SMI (Persero).
“Karena pinjaman 100 Miliar, maka harus ada persetujuan dari DPRD dan Kementerian. Akhirnya teman-teman sepakat untuk menyetujui asalkan untuk kepentingan masyarakat, dengan harapan semuanya untuk kegiatan infrastruktur,” tambahnya.
Sedangkan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo menjelaskan, pinjaman daerah untuk pembiayaan program strategis, terutama perbaikan jalan rusak di beberapa titik lokasi yang diinginkan oleh masyarakat agar kondisi jalan sebagai penopang ekonomi, dalam kondisi bagus.
Menurutnya melihat kebutuhan rakyat yang menuntut jalan bagus, pihaknya telah berupaya mendapatkan program khusus dari DPR RI, dengan Pak Ali Mufthi dan fraksi lain di DPR RI. Namun kebutuhan terhadap jalan bagus tidak cukup dengan itu, maka kami bersama DPRD merencanakan untuk meminjam di Bank Jatim untuk menyelesaikan jalan-jalan antar kecamatan.
Perbaikan secara tuntas diperlukan di jalan Pulung sampai Pudak, Ngrayun ke arah kecamatan, Slahung ke Mrayan, Jarakan ke Kalibening, Jenangan juga kita selesaikan.
“Ini butuh dirundingkan, tentu dengan sah kami melakukan pinjaman daerah untuk menyelesaikan jalan-jalan itu,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pinjaman daerah sebesar 100 Miliar rupiah ke Bank Jatim, hanya untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sebagai upaya pemkab secara bertahap bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan semua itu, belum cukup untuk menyelesaikan seluruh titik, tapi paling tidak untuk poros-poros penting misalnya ke sekolah dan antar kecamatan. Kalau menunggu fiskal tahun-tahun berikutnya, dikhawatirkan begitu dapat yang lain sudah rusak
“Biar pertumbuhan ekonomi segera tumbuh berkembang, maka kita dorong percepatan pembangunan,” pungkas Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo saat di DPRD Ponorogo. (*)
Ekoran
