Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Ponorogo Sosialiasi di Pulosari Jambon

Hary Dekik 21 Jun 2025 Pemerintahan
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Ponorogo Sosialiasi di Pulosari Jambon

KOMPAS™, PONOROGO – Sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo terus melakukan Sosialisasi Literasi Digital Tahun 2025, tentang ketentuan perundang-undangan bidang cukai khususnya Gempur Rokok Ilegal, seperti yang dilakukan pada, Sabtu, (21/6) di Desa Pulosari, Jambon, Ponorogo.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko mengatakan dalam rangka mensosialisasikan bahaya peredaran rokok ilegal, pihaknya secara rutin akan mendatangi sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Ponorogo.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat, bahwa rokok ilegal ini berbahaya. Tidak hanya ancaman pidana bagi pengedar, tapi berbahaya bagi yang mengkonsumsi,” katanya.

Ia pun menyampaikan, kegiatan sosialisasi serupa akan terus dilakukan kedepan, dengan sasaran masyarakat masyarakat yang tinggal di desa dan kelurahan.

“Kegiatan ini rutin akan kami lakukan. Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat semakin tahu bahaya peredaran rokok ilegal, sehingga peredarannya dapat dicegah,” tambahnya.

Selain melakukan sosialisasi dan deteksi awal peredaran rokok tanpa pita cukai di Ponorogo, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo juga membagikan brosur dan stiker Gempur Rokok Ilegal kepada warga, dan pemutaran film iklan layanan masyarakat (ILM) Gempur Rokok Ilegal.

“Sebagai edukasi kita putarkan video ILM berkaitan dengan gempur rokok ilegal dlm kegiatan Sosialisasi Literasi Digital Tahun 2025, dan kita lakukan penyerahan brosur dan stiker gempur rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

ekoran

This will close in 0 seconds