Serahkan Sertifikat di Wonoketro, ATR BPN Ponorogo, Targetkan 2026 Lengkap PTSL

Serahkan Sertifikat di Wonoketro, ATR BPN Ponorogo, Targetkan 2026 Lengkap PTSL

KOMPAS™, PONOROGO – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berjalan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Ferry Saragih, Kepala ATR BPN menyerahkan 150 sertifikat kepada warga Desa Wonokreto, Jetis di balai desa setempat, Kamis, (11/9).

Menurutnya dari 150 sertifikat yang diserahkan 125 merupakan hak milik perseorangan, sedangkan 2 sertifikat merupakan tanah wakaf dari ormas, dan 23 bidang merupakan tanah kas desa.

Ia menyebut bahwa pada tahun 2025 ini saja, pihaknya sudah menyerahkan 17.742 sertifikat yang tersebar di 52 desa di Ponorogo.

“Pihak BPN hanya bertugas mengumpulkan data dan mengoreksi apakah sudah betul sesuai dengan kepemilikannya,” ungkapnya.

Selain itu Ferry mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif, sehingga penyerahan sertifikat PTSL bisa berjalan tepat waktu.

Lebih lanjut Ferry juga berpesan agar sertifikat yang diterima bisa dijaga sesuai dengan peruntukannya untuk menghindari adanya sengketa di kemudian hari.

Harapannya di tahun 2026, sebanyak 307 desa di Kabupaten Ponorogo sudah terlaksana PTSL, karena sampai saat ini masih kurang 61 desa.

“Sampai saat ini 61 desa belum PTSL, tahun depan kita Targetkan selesai, sehingga Kabupaten Ponorogo menjadi Kabupaten lengkap, semua tanah sudah terpetakan,” ungkapnya.

Sementara Imam Nurdin, Kepala Desa Wonokreto, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya PTSL sehingga berjalan lancar.

“Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat Desa Wonokreto, Jetis, Ponorogo dapat memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan dapat memanfaatkan sertifikat untuk kepentingan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)