Lagi-lagi, Pelayan Warung Kopi di Ponorogo Positif HIV

Hari Prasetyo 04 Nov 2025 Peristiwa
Lagi-lagi, Pelayan Warung Kopi di Ponorogo Positif HIV

KOMPAS™, PONOROGO – Kawasan Terminal Seloaji di Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali disorot usai diduga disalahgunakan sebagai tempat praktik warung esek-esek. Fakta tersebut terungkap setelah tim gabungan Satpol PP Ponorogo bersama Forpimcam Babadan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia pada Senin malam (3/11).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan tujuh warung kopi yang masih beroperasi di area eks terminal dan sepuluh bangunan kecil berukuran sekitar 2×3 meter menyerupai kamar kos. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim kesehatan men-tracing 13 orang, dua di antaranya terindikasi positif HIV.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan operasi ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Kegiatan semalam itu berdasarkan aduan dari masyarakat. Warga merasa resah, ada suara kebisingan dan tempat yang agak ke belakang di terminal Seloaji lama itu, tempatnya menjadi kumuh,” ujar Hendra, Selasa (4/11).

Menurutnya, kondisi lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa area tersebut digunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung. “Diduga tempat itu digunakan untuk aktivitas ‘begitu’. Dari informasi yang kami terima, mereka menginap di situ,” katanya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada penghuni dan pengelola warung agar tidak menjadikan lokasi itu sebagai tempat tinggal atau aktivitas malam yang menyalahi norma sosial. Pemerintah daerah menegaskan bahwa lahan eks Terminal Seloaji merupakan aset resmi Pemkab Ponorogo yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal.

Dinas Kesehatan Ponorogo turut melakukan pemeriksaan lapangan untuk mendeteksi potensi penularan penyakit menular seksual. “Yang di-tracking ada 13 orang dan ada dua yang terindikasi HIV,” ungkapnya.

Razia gabungan tersebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Pemkab Ponorogo menata ulang kawasan eks Terminal Seloaji agar steril dari praktik maksiat dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. (*)

Sumber: Berita Jatim