Terduga Pelaku Tindakan Asusila di SDN 1 Bandar Pacitan, Masih Aman

Hari Prasetyo 04 Feb 2026 Hukum
Terduga Pelaku Tindakan Asusila di SDN 1 Bandar Pacitan, Masih Aman

KOMPAS™, PACITAN – Muara dugaan kasus tindakan asusila seorang oknum guru berinisial MSR terhadap sejumlah siswinya telah mencoreng institusi pendidikan di SDN 1 Bandar, Pacitan belum usai. MSR disinyalir melakukan intimidasi dengan minta keluarga korban menandatangani surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai.

Kasus tersebut heboh di masyarakat luas pada bulan Desember 2025, setelah beberapa siswi mengaku mengalami tindakan asusila oleh MSR beberapa kali dan membuat mereka trauma dan takut bertemu terduga pelaku.

Kemudian korban dan wali korban menuntut agar MSR dipindahtugaskan/dimutasi dari SDN 1 Bandar, Pacitan karena korban merasa trauma bertemu MSR.

Setelah saat itu, dikabarkan pihak sekolah mengadakan mediasi pada bulan Januari antara MSR dan wali korban, dengan hasil MSR harus dipindahtugaskan/dimutasi dari SDN 1 Bandar, Pacitan.

Pasca kabar pemindahtugasan MSR dari SDN 1 Bandar mencuat di masyarakat, kabar kasus dugaan tindakan asusila tersebut reda beberapa saat, namun kembali muncul pada akir Januari 2026 setelah media mencium dan memberitakan dugaan tindakan asusila tersebut.

Dugaan tindakan asusila dan pemindahtugasan MSR kembali menjadi perbincangan publik.

Kemudian, menurut keterangan warga, MSR pada Minggu, (1/2) akhirnya MSR mendatangi rumah korban, disinyalir untuk meminta penandatanganan surat keterangan bahwa kasus sudah selesai, korban dan wali korban lapang dada.

Karena wali korban merasa tuntutannya saat mediasi di SDN 1 Bandar, yang meminta MSR dipindahtugaskan sudah terpenuhi maka mereka menandatangani surat tersebut.

Mereka mengaku merasa takut, karena selain MSR merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terpandang juga di kenal sebagai keluarga pejabat yang mempunyai jaringan yang luas.

Kepala SDN 1 Bandar, Sunardi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui daring membenarkan bahwa MSR sekarang tidak lagi bertugas di SDN 1 Bandar.

“Iya betul,” jawabnya singkat saat ditanya, Apakah benar MSR guru SDN 1 Bandar sekarang bertugas di SDN 3 Petung Sinarang.

Sedangkan Terkait status pemindah tugasan tersebut mutasi atau hanya dititiptugaskan, ia menjawab, “Yang tau Dinas Pendidikan bapak, karena sudah di handel dinas pendidikan,” ungkapnya. Rabu, (4/2).

Sementara Rino Budi Santoso, Kabid PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mengatakan bahwa sejauh ini status MSR hanya dititipkan bukannya di mutasi. Hal tersebut sebagai solusi karena ada wali murid dan siswa yang keberatan apabila bertemu dengan MSR.

“Kerena ada murid dan wali murid di SDN 1 Bandar, Pacitan yang keberatan apabila bertemu dengan MSR, maka solusinya dititip tugaskan, belum dimutasi atau dipindahtugaskan,” pungkasnya.

Kini masyarakat Bandar menunggu hasil dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kabupaten Pacitan yang juga dikabarkan telah mendalami dugaan perbuatan asusila tersebut. (Dekik).