Terulang Lagi, 1 Bocil di Ponorogo Meninggal di Sungai
KOMPAS™, PONOROGO – Kejadian tragis kembali merenggut nyawa bocah kecil (bocil) akibat bermain di sungai. Duka mendalam menimpa warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, setelah 1 diantara 4 korban tenggelam di sungai setempat meninggal dunia. Minggu, (24/5).
Korban meninggal bernama Alam (10), siswa ekolah dasar asal Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, yang hidup bersama neneknya di Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan. Korban Sempat hilang terbawa arus sungai, akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara, tiga rekan lainnya Asrin, Hanan, dan Ayin berhasil diselamatkan warga. Asrin mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat setelah mendapatkan pertolongan warga, dikabarkan keadaannya terus membaik.
Seorang pencari pasir, Jamal (22) mendengar teriakan minta tolong langsung menuju lokasi dan berhasil menyelamatkan ketiga korban, namun satu korban tidak bisa tertolong karena terbawa arus lebih jauh dan ditemukan setelah pencairan sekitar 1 jam.
Sekretaris Desa Karangjoho, Sri Murtini mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat anak-anak pergi ke sungai untuk memancing. Namun peristiwa tragis itu terjadi setelah anak-anak bermain air dan tanpa sadar memasuki jurang air yang dalam.
“Awalnya memancing, kemudian bermain air, tanpa disadari masuk masuk dan terseret ke pusaran air yang dalam,” ungkapnya.
Kondisi singkat yang mempunyai arus berputar di beberapa titik me jadi faktor penyebab utama, minimnya tanda-tanda peringatan dan pengawasan diduga turut memperbesar terjadinya tragedi tersebut.
Aparat kepolisian Polsek Badegan dan tim Inafis Polres Ponorogo telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta sejumlah keterangan saksi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang jumlah korban atas insiden tenggelam di sungai. Pemerintah Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo dan aparat setempat menghimbau agar orang tua selalu menjaga dan mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama saat berada di sekitar sungai atau tempat berbahaya lainnya. (*)

