Empat Perbup Pro Desa Dilaunching Kang Giri Bupati Ponorogo

Empat Perbup Pro Desa Dilaunching Kang Giri Bupati Ponorogo

24/05/2022 0 By Wahyudi

KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Bantuan Keuangan yang berasal dari APBD serta Belanja Bantuan Keuangan Khusus Desa dalam pengelolaannya, memerlukan pedoman teknis. Terbit Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7,8,9 dan 13 tahun 2022 sebagai pedoman teknis pengelolaan keuangan tersebut.

Perbup Ponorogo Bupati Kang  Giri

Menurutnya yang dilaunching adalah Perbup nomor 7 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan yang berasal dari APBD, Perbup nomor 8,9 dan 13 tahun 2022 masing-masing tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Program Pemuda Hebat, Program Pemberdayaan an dan Kesejahteraan Keluarga, Akademia, dan Program Lingkar Bisnis Ponorogo (Circle P)untuk Pembiayaan UMKM yang semuanya dibiayai oleh Bantuan Keuangan Khusus Desa.

“Dengan perbup ini akan lebih memudahkan pemerintah desa dalam melaksanakan program-program yang ada,” kata Kang Giri, Bupati Ponorogo, Selasa, (24/5/2022)

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa dengan terbitnya perbup ini diharapkan pengelolaan keuangan desa bisa berjalan baik dan lebih transparan. Bersamaan dengan itu pelaksanaan program akan sesuai perencanaan. Pihaknya meminta kepala desa dan camat untuk mengawal pelaksanaan perbup.

“Karena berisi petunjuk pelaksanaan program maka kepala desa lebih cepat untuk mengambil keputusan penggunaan keuangan desa,” tambahnya.

Perbup Ponorogo Bupati Kang  Giri

Mengenai Circle P (Program Lingkar Bisnis Ponorogo) Kang Giri menyebut penduduk Ponorogo yang hampir satu juta jiwa merupakan market share (pangsa pasar) yang bagus untuk UMKM. Ketika distribusi produk mampu menyentuh seluruh penjuru kabupaten, maka kemandirian ekonomi Ponorogo semakin kuat.

“Sebelum bermimpi keluar kita kuatkan dulu ekonomi Ponorogo,” pungkas Kang Giri Bupati Ponorogo saat launcing empat perbup untuk desa lebih maju. (*)