Satpol PP Ponorogo, Gelar Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal
15/02/2023KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Berantas rokok ilegal tanpa cukai, Satpol PP Ponorogo gelar sosialisasi gempur rokok ilegal tahun 2023 di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Joni Widarto, Kepala Satpol PP Ponorogo membuka langsung acara sosialisasi tersebut.
Sosialisasi yang mengambil tema, ‘Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal tahun 2023,’ ini menghadirkan 3 nara sumber yaitu Agus Kurniawan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo, Iptu Agus S, Kanit Piter Polres Ponorogo, dan Joko Sartono, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun.
Joni Widarto, Kasatpol PP Ponorogo mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang apa itu cukai, bahaya rokok ilegal baik dari segi kesehatan maupun sanksi hukumnya.
Peredaran Rokok Ilegal ini sangat berbahaya secara ekonomi negara, karena mengakibatkan penurunan penerimaan negara dari cukai dan ini ada sanksi hukumnya,” kata Joni Widarto, Kasatpol PP Ponorogo, Selasa, (14/2/2023).
Selain itu dipaparkan juga wawasan mengenai pita rokok tahun 2023, pemaparan terkait aturan serta sanksi hukum untuk pelanggaran rokok ilegal tanpa cukai.
Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta kerjasama dari masyarakat luas untuk membantu Salpol PP Ponorogo dalam pengendalian rokok ilegal tanpa cukai.
“Kami Satpol PP Ponorogo meminta kerjasama masyarakat dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal tanpa cukai,” pungkas Joni Widarto, Kasatpol PP Ponorogo. (adv).