Semua Fraksi DPRD Ponorogo Setujui Raperda Larangan Merokok

Semua Fraksi DPRD Ponorogo Setujui Raperda Larangan Merokok

29/05/2023 0 By Hary Dekik

KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo, menggelar sidang paripurna dengan agenda, pandangan umum fraksi-fraksi atas Racangan Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok, penyampaian bupati usulan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan pembentukan Rencana Kerja (Renja) menindaklannjuti temuan BPK.

Agenda ini merupakan re-schedule dari agenda sebelumnya, tanggal 22 mei 2023, yang belum bisa dilaksanakan karena tingkat kehadiran tidak forum.

Pada pandangan umum fraksi fraksi atas Raperda kawasan tanpa rokok, beberapa fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Secara umum, semua fraksi menyetujui gagasan Raperda dan menyetujui pembahasan tingkat selanjutnya.

Puryono, dari Fraksi Amanat Persatuan, menggaris bawahi bahwa mendukung Raperda, dan harus ditindak lanjuti pada rapat berikutnya.

‘Kami mendukung Raperda tersebut, dan harus ditindak lanjuti pada rapat berikutnya,” kata Puryono, Fraksi Amanat Persatuan, Senin, (29/5/2023).

Senada dengan Suharlianto, dari Fraksi Keadilan Sejahtera, menegaskan Raperda ini adalah upaya untuk mengurangi polusi akibat rokok, Raperda harus disesuaikan dengan kearifan lokal, dan menyetujui pembahasan tingkat selanjutnya

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PDIP, mendukung dengan alasan kesehatan bersama, dengan menghormarti hak orang yang tidak merokok, Fraksi Golkar, menegaskan pentingnya memberikan pemahaman atas bahaya rokok, Fraksi Gerindra prihatin menjalarnya rokok pada anak di bawah umur, Fraksi Demokrat mendorong pengurangan pengguna rokok, dan penyediaan tempat khusus untuk merokok, Fraksi PKB, menyetujui pembahasan ditingkat lanjut, dan Fraksi Nasdem juga menyetujui gagasan dengan alasan kesehatan publik.

Secara umum DPRD Ponorogo setujui Raperda larangan merokok dan akan ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya. (*)