Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Rokok Ilegal Via Wayang Kulit

Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Rokok Ilegal Via Wayang Kulit

04/06/2023 0 By Hary Dekik

KOMPASNUSANTARA, PONOROGO – Permasalahan Rokok ilegal tanpa cukai masih menjadi salah satu kasus pelanggaran di bidang cukai yang masih marak peredarannya. Satpol PP Ponorogo getol melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal tanpa cukai dengan berbagai ivent, termasuk pagelaran kesenian wayang kulit.

Sosialiasi terpadu Satpol PP Ponorogo bersama Kantor Bea Cukai Madiun terus dilaksanakan guna menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang merugikan negara, merugikan pembangunan nasional.

Sosialisasi dilaksanakan saat pergelaran wayang kulit dengan dalang Ki Purbo Sasongko di halaman rumah Kepala Desa Tatung, Kecamatan Balong, Ponorogo pada Sabtu malam, (3/6/2023).

Joko Waskito, Kepala Satpol PP Ponorogo mengatakan, antusiasnya masyarakat dalam menonton setiap pagelaran wayang kulit, Ia akirnya melakukan sosialiasi rokok ilegal salah satunya saat ada pergelaran wayang kulit, agar masyarakat bisa mengerti tentang rokok ilegal, peredaran rokok ilegal beserta sanksi hukumnya.

Menurutnya peredaran rokok ilegal merugikan negara. Sebab, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sangat berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan rokok ilegal tidak membayar cukai.

“Rokok yang ada mereknya/legal itu cukainya digunakan untuk pembangunan nasional,” kata Kepala Satpol PP Ponorogo.

Sementara Anom Wiro, Perwakilan Pemeriksa Kantor Bea Cukai Madiun, berharap masyarakat paham tentang rokok ilegal dan bisa berperan serta secara aktif dalam pemberantasannya.

“Kami berharap masyarakat paham tentang rokok ilegal dan berperan aktif dalam pemberantasannya,” tegas Anom Wiro, Perwakilan Kantor Bea dan Cukai Madiun saar Sosialisasi Rokok Ilegal bersama Joko, Waskito, Kepala Saltpo PP dan Damkar Ponorogo. (*)