Ngaku Dukun, Tipu 1,075 Miliar, Seorang Wanita Ditangkap Satreskrim Polres Magetan

Ngaku Dukun, Tipu 1,075 Miliar, Seorang Wanita Ditangkap Satreskrim Polres Magetan

KOMPAS™, MAGETAN – Penipuan dengan modus dukun palsu terjadi di Magetan, Jawa Timur, setidaknya meraup 1.075 miliar dari korban, pelaku akirnya di ungkap oleh Satreskrim Polres Magetan.

Pada awalnya pelaku yang diketahui berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah mengaku mampu memindahkan janin dari kandungan anak korban.

“Dengan berbagai macam cara memperdayai korban supaya mengeluarkan uang,” ungkap AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan, saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Dengan janji tersebut, pelaku meminta bayaran sebesar Rp 540 juta. Namun hingga waktu bersalin tiba, janin tidak juga ‘dipindah’ sebagaimana janji pelaku, hingga putrinya melahirkan, kemudian korban minta uangnya dikembalikan.

Namun, tak berhenti di situ, lanjutnya, pelaku kembali melancarkan aksinya. Kali ini dengan dalih butuh ritual khusus untuk mengembalikan uang yang sebelumnya sudah dibayarkan dan korban yang terdesak dan masih berharap uang kembali, akhirnya memberikan lagi Rp 535 juta kepada pelaku.

“Perbuatan kedua berlanjut untuk mengambil uang harus ritual dulu hingga korban tergerak hatinya untuk membayar uang lagi Rp 535 juta. Sehingga total uang yang diterima pelaku Rp 1,075 miliar,” tambahnya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Magetan di wilayah hukum Polres Surakarta. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil dan sepeda motor hasil kejahatan, uang tunai Rp 6,5 juta, serta rekening koran.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membayar hutang, membeli barang-barang mewah, hingga membayar biaya kuliah.

“Atas perbuatannya, NYW yang mengaku dukun dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” pungkas AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan. (*)