Wali Kota Madiun, Tekankan Stop Boros Pangan

Wali Kota Madiun, Tekankan Stop Boros Pangan

KOMPAS™, MADIUN – Wali Kota Madiun, Maidi menyiapkan aturan tentang larangan pelaksanaan hajatan dengan menyajikan makanan secara prasmanan, aturan itu digagas untuk menekan pemborosan makanan yang mengkhawatirkan.

Maidi menjelaskan, ada sejumlah fakta yang membuat dirinya menggagas aturan tersebut. Salah satunya, banyak makanan terbuang sia-sia dari acara hajatan di gedung-gedung.

’’Satu gedung menyiapkan tiga sampai empat menu. Begitu sisa, langsung dibuang. Ini budaya yang harus dibenahi,’’ ujarnya saat menghadiri Gerakan Pangan Murah di Lapangan Gulun, kemarin (13/6) dilansir dari Pontianak Post

Selain itu kebiasaan membuang makanan dan minuman yang belum habis. Merupakan pemborosan yang bisa berdampak pada keberlangsungan alam dan lingkungan. Menurutnya, sebagai solusi, di setiap hajatan, makanan dikemas dalam kotak agar bisa dibawa pulang dan dinikmati bersama keluarga.

Ia juga menyinggung pola konsumsi berlebih yang berujung pada masalah kesehatan, banyak yang makan banyak tapi tidak diimbangi olahraga.

“Ini semua akan dikaji tim sebagai bahan kebijakan ke depan,’’ tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengajak masyarakat setempat untuk berhenti boros pangan, sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah dan ancaman krisis pangan global.

“Jadi kita harus hemat pangan, jangan boros. Alam kita tidak akan menjamin kehidupan ke depan. Kalau bisa makan secukupnya, jangan makan atau minum sedikit-sedikit dibuang,” ujarnya

Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan pangan secara bijak dengan meminimalkan pemborosan dan memanfaatkan sisa makanan, agar tidak menjadi sampah yang merusak lingkungan.

Kemudian ia menyatakan bahwa pola konsumsi yang hemat dan terukur akan berdampak langsung pada pengendalian inflasi daerah dan penguatan ketahanan pangan karena warga belanja bahan pangan secukupnya.

“Dengan hidup yang tidak boros maka ketahanan pangan akan menjadi kuat. Jangan karena gengsi, pola hidup kita jadi boros. Banyak yang sakit karena makan sembarangan apalagi kurang olahraga,” katanya.

Selain itu, berhenti boros pangan juga akan mengurangi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin hari kapasitasnya berkurang.

“Kita sangat sedih, hari ini sampah di TPA kita luar biasa. Terlebih, sampah yang berasal dari sampah rumah tangga,” katanya.

Guna mendorong masyarakat melakukan berhenti boros pangan, pihaknya berencana membuat payung hukum yang dapat mengatur. Saat ini, rancangan regulasi berbentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) itu masih dikaji secara rinci dan disosialisasikan sebelum diterapkan.

Melalui payung hukum stop boros pangan, terdapat sejumlah hal yang dapat digalakkan, di antaranya mendorong warga supaya benar-benar mengonsumsi makanan sampai habis tak bersisa di piring. Selain itu, belanja bijak dengan membeli keperluan pangan sesuai kebutuhan.

Kalau bisa, hajatan tidak model jamuan prasmanan, namun kemasan sekali makan yang bisa dibawa pulang. Jadi, jika tidak termakan dapat dibawa pulang dan dimakan keluarga di rumah,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyimpan makanan dengan baik dan benar sehingga bisa dikonsumsi lagi, mengonsumsi bahan makanan secara beragam sesuai kebutuhan, mengolah kembali makanan yang berlebih, serta membagikan makanan ke tetangga apabila ada yang lebih

Pihaknya menilai kampanye stop boros pangan hingga saat ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat Madiun. Oleh karena itu, Maidi berencana menggandeng semua pihak mulai dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), sekolah, perguruan tinggi, PKK, masyarakat, hingga media massa, untuk memberikan edukasi terkait perilaku setop boros pangan. (*)

Ekoran