Diskominfo Ponorogo, Masif Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
KOMPAS™, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Diskominfo melakukan Sosialisasi Literasi Digital 2025, mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal secara kontinu, kali ini dilaksanakan di di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Selasa (15/7/2025).
Hal ini guna menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko, menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam memutus mata rantai distribusi rokok ilegal di masyarakat.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan masyarakat,” katanya.
Negara tidak menerima pemasukan dari peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Pajak dari cukai rokok yang seharusnya diterima oleh negara dan digunakan untuk membiayai fasilitas publik, termasuk kesehatan dan pendidikan, tidak ada atau nihil.
Selain itu, produk rokok ilegal tidak melalui seleksi standar resmi dan pengawasan langsung dari Dinas Kesehatan, sehingga komposisi tidak standar, tidak terkontrol dan hal ini lebih memicu penyakit berbahaya bagi pemakai.Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh tergiur dengan harga murah. Sebab, selain melanggar hukum, rokok ilegal juga tidak melewati standar produksi resmi yang bisa membahayakan kesehatan.
“Apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, harap melaporkan ke pihak terkait,” tambahnya.
Selain masyarakat mendapatkan pemaparan langsung dan video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang mengangkat pentingnya kesadaran menolak rokok tanpa cukai. juga menerima brosur dan stiker bertema Gempur Rokok Ilegal sebagai bagian dari upaya edukasi publik dan pencegahan penyebaran rokok ilegal.
Dengan sosialisasi ini diharapkan warga benar-benar bisa memahami dampak peredaran rokok ilegal, baik dari sisi hukum maupun kesehatan.bahaya rokok ilegal, baik dari sisi hukum, kesehatan.
“Ada akibat hukum pidana dari peredaran rokok ilegal, jadi ada jerat hukum pidana,” tegasnya.
Peredaran rokok ilegal menjadi tanggung jawab bersama, selain Diskominfo Ponorogo akan terus melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan Sosialisasi Literasi Digital, kerjasama dengan media pemberitaan juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat, agar peredaran rokok Ilegal tanpa cukai dapat dicegah secara maksimal. (*)
ekoran
