HUT RI 80, 20 Narapidana Lapas Madiun Langsung Bebas

Hari Prasetyo 17 Aug 2025 Pemerintahan
HUT RI 80, 20 Narapidana Lapas Madiun Langsung Bebas

KOMPAS™, MADIUN – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI), menjadi momen spesial bagi ratusan warga binaan Lapas Pemuda dan Lapas Kelas I Madiun, mereka menerima remisi dan 20 diataranya langsung bebas, Prosesi penyerahan remisi digelar di Aula Sahardjo Lapas Kelas I Madiun, Minggu (17/8).

Setidaknya ada 848 narapidana mendapat Remisi Umum (RU) dan 909 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa (RD), 20 narapidana diantaranya langsung bebas setelah masa pidananya selesai dikurangi remisi.

Kasus yang mereka jalani beragam, mulai dari narkotika hingga pidana umum. Domisili para napi juga tersebar, tidak hanya dari wilayah Madiun.

Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan berkas remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana di Aula Sahardjo Lapas Kelas I Madiun.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk tetap bersemangat menata masa depan,” ungkapnya.

Kalapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan motivasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

“Dengan adanya remisi, warga binaan Kelas I Madiun diharapkan semakin termotivasi menjaga sikap, menaati aturan, dan mengembangkan keterampilan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Radar Madiun

This will close in 0 seconds