Trenggalek akan Berkonsep Kota Atraktif

KOMPAS™, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyatakan bahwa fokus pembangunan pada 2026 akan diarahkan untuk mewujudkan konsep kota atraktif yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga pendapatan masyarakat setempat.
“Selain infrastruktur jalan, kami akan memprioritaskan tempat-tempat wisata yang bisa menjadi sumber pendapatan bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun warga,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, saat mengisi pidato sambutan di sidang paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis, (14/8).
Dalam sidang itu, Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan kesepakatan itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,967 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,003 triliun, atau relatif sama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Bupati Nur Arifin menjelaskan, alokasi anggaran pembangunan fisik meliputi perbaikan sejumlah ruas jalan dengan nilai sekitar Rp50 miliar hingga Rp70 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menjajaki pembukaan trayek transportasi dari Stasiun Tulungagung ke Trenggalek agar terkoneksi langsung dengan moda kereta api, serta kerja sama penyediaan angkutan wisata.
“Kami ingin setiap kedatangan kereta di Tulungagung bisa langsung terhubung dengan transportasi menuju Trenggalek. Ini penting untuk menghidupkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” katanya.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menyebut, setelah KUA dan PPAS disepakati, pemerintah daerah akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Ia menambahkan, strategi belanja diarahkan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, diantaranya melalui rehabilitasi stadion dan fasilitas publik yang berpotensi menghasilkan penerimaan.
“Tambahan pinjaman daerah sebesar Rp50 miliar juga akan digunakan untuk infrastruktur umum senilai Rp20 miliar dan pengembangan fasilitas penunjang pendapatan senilai Rp30 miliar,” ujarnya.
Konsep kota atraktif yang diusung pemkab, lanjut Samsul, adalah membangun fasilitas yang tidak hanya meningkatkan penerimaan pemerintah, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Sumber: Antara