Satpol PP Ponorogo, Gencar Lakukan Razia Rokok Ilegal

Hari Prasetyo 11 Sep 2025 Pemerintahan
Satpol PP Ponorogo, Gencar Lakukan Razia Rokok Ilegal

KOMPAS™, PONOROGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus gencar melakukan lakukan razia rokok ilegal di berbagai kecamatan di wilayahnya.

Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa sampai awal September 2025, pihaknya sudah menyita sekitar 6.496 batang rokok ilegal.

“Ada sekitar 6,496 batang rokok ilegal, yang kami sita sampai awal September ini,” ungkapnya, Kamis, (11/9).

Hendra menjelaskan bahwa razia terhadap rokok ilegal akan masih terus dilanjutkan. Seperti hari ini melakukan razia rokok ilegal dengan Bea Cukai Madiun dan berbagai pihak terkait.

“Razia kali ini di Kecamatan Siman dan Kecamatan Ponorogo. Ada 10 titik target,” katanya.

Selain melakukan razia pihaknya juga melakukan sosialisasi secara langsung terhadap pedagang dan masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal merugikan kesehatan masyarakat, merugikan negara, dan ada efek jerat hukumnya. Serta memberikan pemahaman bagaimana perbedaan rokok ilegal dan legal.

“Kami juga memasang stiker himbauan, biar warga juga paham mana yang illegal dan tidak,” tambahnya.

Razia hari ini tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di lokasi target operasi, kami belum menemukan toko yang di duga menjual rokok ilegal.

Lebih lanjut, Hendra menghimbau agar warga tidak mengedarkan maupun mengkonsumsi rokok ilegal karena kandungan didalam rokok ilegal tidak sesuai standar dan itu membahayakan kesehatan, “Jangan tergiur dengan murahnya harga,” tegasnya.

Selain itu peredaran rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar cukai, sehingga merugikan pendapatan negara. Sehingga ada efek hukum bagi yang mengedarkan rokok ilegal. (*)

This will close in 0 seconds