Cegah Judol, Diskominfo Ponorogo Gelar Sosialisasi
KOMPAS™, PONOROGO – Maraknya judi online (judol), merupakan salah satu dampak buruk era kemajuan teknologi. Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Ponorogo gelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online yang digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Sapto Djatmiko Tjipto Raharjo, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa judi online sudah menjadi ancaman serius yang menyusup ke berbagai aspek kehidupan dan bahkan muncul dalam bentuk aplikasi tersembunyi,” katanya saat Deklarasi anti judi online di aula kantor Dinas Kominfo dan Statistik dengan peserta perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab setempat.
Menurutnya literasi digital menjadi benteng utama untuk melindungi diri dari bahaya judi online. Siapapun seyogianya memanfaatkan komunikasi di dunia maya dengan bijak.
“Semakin kita memahami dunia digital, maka semakin cerdas memilah mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya. Judi online itu tampak menyenangkan, tapi di baliknya ada jebakan yang membuat orang kecanduan dan akhirnya hancur,” tegasnya ditulis Kompas™, Sabtu, (25/10).
Dia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam penggunaan teknologi komunikasi yang sehat dan beretika.
“Sebagai ASN, kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari pengaruh buruk judi online,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Tunggul Swastiko, menambahkan bahwa judi online terus bermunculan kendati pemerintah telah menutup jutaan situs. Bahkan, situs judi online belakangan ini muncul dengan tampilan yang menipu.
“Lebih dari dua juta situs judi online sudah diblokir, tapi yang tumbuh bisa empat juta lagi. Kemasannya semakin rapi, tampilannya seperti game atau toko online, padahal di dalamnya ada unsur taruhan,” ungkapnya.

Dia mengingatkan, pengelolaan judi online sengaja merancang sistem sedemikian rupa agar pemain selalu kalah. “Tidak ada orang yang membuat permainan untuk rugi. Judi online ini seperti narkoba: jangan pernah coba-coba, bahkan mendekati pun jangan,” terangnya.
Ia juga berpesan bahwa perjudian daring tak hanya berdsmpak terhadap ekonomi, tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak korban mengalami stres, kehilangan kepercayaan diri, hingga perpecahan rumah tangga.
“Sekarang orang cukup buka HP dan tidak ada yang mengetahui kalau dia sedang berjudi. Karena itu, edukasi harus dimulai dari rumah, dari keluarga, terutama kepada anak-anak,” pungkas Tunggul Swastiko, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo. (*)