Konflik Intern, 2 SPPG di Ponorogo Disuspend, Yayasan Bantah Cawe-cawe
KOMPAS™, PONOROGO – Buntut konflik antara Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara, Sogaten, Kota Madiun dengan 2(dua) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo yang dinaunginya, berujung kedua SPPG tersebut disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dua SPPG tersebut yakni SPPG Krebet, Jambon dan SPPG Bantarangin, Kauman. Pemberian sanksi suspend diberikan setelah BGN melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah persoalan dalam operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) baik secara prosedur, kelayakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), maupun fasilitas lainnya.
Sebelumya, dua kepala SPPG melakukan laporan kepada pihak BGN, terkait adanya pengaturan harga, intimidasi kepada karyawan SPPG, bahkan ancaman untuk diberhentikan dari pekerjaan dan posisinya oleh pihak yayasan.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Moch Syafi”i Misbachul Mufid, Kepala SPPG Krebet, Jambon dan Rizal Zulfikar Fikri SPPG Bantarangin Kauman kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, saat kegiatan di Blitar, Jawa Timur.
Rizal mengaku mengalami tekanan selama berbulan-bulan, termasuk dugaan intervensi kebijakan hingga ancaman hukum. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya selisih anggaran bahan makanan yang disebut tidak sesuai ketentuan.
Menanggapi laporan itu, BGN langsung menurunkan tim pemantauan dan pengawasan untuk melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya, ditemukan sejumlah kekurangan, mulai dari aspek kebersihan, fasilitas, hingga instalasi pengolahan limbah yang belum memenuhi standar.
Akibat temuan tersebut, akhirnya dua dapur MBG tersebut disuspend sementara waktu, hingga perbaikan selesai dilakukan.
Sementara itu, mitra dapur SPPG di dua lokasi tersebut, H. Darno, mengaku terkejut atas keputusan tersebut. Ia menyatakan saat ini tengah melakukan berbagai pembenahan agar operasional dapur dapat kembali berjalan.
“Perbaikan sudah kami lakukan, termasuk IPAL dan fasilitas lainnya. Harapannya bisa segera normal kembali,” ujarnya.
Sementara pihak Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara, Sogaten, Kota Madiun yang menaungi kedua SPPG tersebut membantah tudingan adanya intimidasi terhadap pengelola dapur.
Bagas, PIC Yayasan di SPPG Krebet menegaskan, bahwa tudingan intimidasi yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya tidak sepenuhnya benar dan cenderung dilebih-lebihkan.
“Yang disampaikan itu terlalu dilebihkan. Dikatakan ada intimidasi, padahal yayasan tidak pernah melakukan intervensi, terutama dalam penyusunan menu,” ujarnya, Senin, (17/3)
Dia menjelaskan, penyusunan menu sepenuhnya menjadi kewenangan tenaga ahli, seperti ahli gizi dan pihak terkait lainnya. Pihak yayasan tidak memiliki peran dalam menentukan komposisi menu.
“Silakan ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG menyusun menu. Kami tidak mengatur,” katanya.
Terkait dugaan pemangkasan anggaran bahan pangan dari Rp10.000 menjadi Rp6.500 per porsi, juga ia bantah. Ia menyebut, bahwa pihaknya tetap mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memiliki bukti pendukung.
“Kami tetap mengikuti aturan, tidak melebihi HET. Itu ada bukti-buktinya,” ucapnya.
Dia juga mengakui bahwa dua dapur MBG di Krebet dan Bantarangin saat ini memang dihentikan sementara operasionalnya. Namun, menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan fasilitas.
“Memang kami mengiyakan untuk perbaikan. Dua dapur di Krebet dan Bantarangin kena suspend, termasuk pembenahan IPAL dan fasilitas lainnya,” katanya.
Di sisi lain, ia menyebut pihak Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara, Sogaten, Madiun tetap berkomitmen menjalankan program MBG pada dua SPPG di Ponorogo tersebut dan terbuka untuk evaluasi dengan pihak terkait. “Sampai saat ini komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), masih berjalan baik,” pungkasnya. (*)

