Mediasi Perkara Pengisian Perangkat Desa Ngasinan, Jetis, Ponorogo Berjalan Kondusif
KOMPAS™, PONOROGO – Panitia Pengawas pengisian mengadakan mediasi pihak-pihak berselisih atas dugaan pengondisian pengisian perangkat Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis atas aduan Bangun Samudra, Calon Perangkat Desa Ngasinan di Kantor Kecamatan Jetis, Ponorogo, Kamis, (18/12).
Hadir dalam mediasi adalah Panitia Pengisian perangkat Desa Ngasinan, Panitia Pengawas Pengisian,Tim Pelaksana Ujian, Danramil, Kapolsek, dan pihak pengadu Bangun Samudra (calon perangkat desa-red) bersama tim.
Yusuf Dharmadi Jaya Prabowo, Camat Jetis sekaligus Ketua Panwas Pengisian mengatakan mediasi digelar karena adanya aduan resmi.
“Kita menerima aduan resmi dari saudara Bangun Samudra, dan hari ini digelar mediasi atau musyawarah untuk mufakat antara pihak yang berselisih,” katanya.

Mediasi dibuka dengan pembacaan aduan dari Bangun Samudra oleh Moderator, kemudian diuraikan per item untuk dibahas, terkait aduan bahwa Panitia Pengisian Perangkat Desa Ngasinan kurang terbuka dalam penjadwalan. Pihak Panitia menjawab bahwa semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun tentang waktu dan tanggal yang jelas, panitia mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksikan kapan waktu turunnya rekomendasi pelaksanaan tahapan.
Sedangkan terkait aduan bahwa adanya komputer trouble, serta pengondisian kunci jawaban melalui coding.
Ketua Tim Pelaksana Ujian, Syamsul Wathoni mengatakan bahwa, semua peserta disuruh cek komputer saat simulasi. Sedangkan adanya kecurigaan bahwa ada pengondisian dengan coding pada soal CBT. Dia menegaskan tidak ada pengondisian atau rekayasa apapun, bahkan print out dan model aplikasi CBT diberikan untuk diteliti.
“Ini tentang reputasi lembaga, semua tanpa rekayasa, kita terbuka semua bisa di cek,” tegasnya.
Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ponorogo yang turut hadir mengatakan bahwa kehadirannya untuk memastikan musyawarah berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur. Dia berharap agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tuntas melalui forum musyawarah. “Harapannya semua bisa berakhir dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)