Kisruh Perselisihan Hasil Ujian, BPD Kauman Inginkan Kebenaran Obyektif dan Valid
KOMPAS™, PONOROGO – Sampai pada tahap kedua proses mediasi perselisihan hasil ujian perangkat Desa Kauman, Ponorogo yang dilaksanakan pada Senin, (29/12) di UIN Ponorogo. Menurut Ketua BPD Desa Kauman, pihaknya belum menemukan obyek kebenaran yang obyektif dan valid.
Hendro Tri Teguh Susilo, Ketua BPD Desa Kauman mengatakan bahwa kesalahan itu benar adanya, baik yang dilakukan oleh panitia maupun tim penguji dan semua itu telah diakui.
“Jelas itu ada kesalahan dan sudah diakui,” tegasnya. Senin, (5/1) malam usai mediasi pihak-pihak berselisih di Gedung Nagara Bhakti, Kantor Kecamatan Kauman.
Menurutnya panitia pengawas seharusnya berpijak pada hal itu bahwa ada kesalahan urgent yang mengakibatkan pada hasil nilai akhir yang menentukan penetapan siapa yang akan terpilih.
Sedangkan pada posisi tersebut pihak panitia tidak bisa membuktikan secara detail masing-masing peserta yang mempunyai nilai pengabdian itu berkas-berkas lampirannya diserahkan kapan. Padahal sudah jelas bahwa bukti lampiran itu harus diserahkan saat pendaftaran dan diluar waktu itu tidak sah.
Menurutnya, keterangan pihak UIN saat technical meeting menjadi awal mula yang memicu problem ini muncul, saat itu diterangkan bahwa bukti lampiran bisa diserahkan sebelum ujian.

Sampai pada mediasi kedua terdeteksi oleh panitia dan panwas bahwa ada 9 (sembilan) peserta yang menyerahkan lampiran bukti pengabdian diluar pendaftaran dan diputuskan nilainya dianulir dikurangi 1(satu) point pada nilai pengetahuan khusus bagian nilai pengabdian.
“Tapi untuk peserta yang lain, panitia juga tidak bisa membuktikan bahwa bukti pengabdian itu diserahkan saat pendaftaran,” ulasnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya hanya ingin mencari kebenaran yang obyektif dan valid yang sesuai dengan fakta dan kebenaran yang terjadi.
“Tanpa ada bukti rincian detail masing-masing peserta kapan menyerahkan bukti lampiran pengabdian itu, bagaimana kita bisa memastikan nilainya benar sesuai dengan aturan atau tidak,” tandasnya.
Dia berharap perselisihan hasil ujian calon perangkat Desa Kauman Ponorogo ini lekas selesai berdasarkan bukti-bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan agar pemerintah desa segera bisa berjalan lebih lancar. (*)

