Ikuti Lelang Kendaraan Dinas Ponorogo Secara Online

Hari Prasetyo 12 Jan 2026 Pemerintahan
Ikuti Lelang Kendaraan Dinas Ponorogo Secara Online

KOMPAS™, PONOROGO – Pengadaan lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada 15 Januari 2026 nanti, mendapat antusias tinggi masyarakat, terlihat masyarakat silih berganti melihat kendaraan lelang yang ada di gudang aset daerah. Senin, (12/1).

Zaenal Arifin, Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Ponorogo, mengatakan bahwa proses lelang aset daerah nanti dilakukan dengan bekerja sama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun. Lelang akan dilakukan secara open bidding melalui situs online.

“Semua masyarakat bisa mengetahui mekanisme lelang dan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan,” katanya.

Menurutnya mulai dari pendaftaran, penawaran harga, hingga penetapan pemenang dilakukan secara daring, hal ini untuk meminimalisir potensi praktik tidak transparan.

Kendaraan yang akan dilelang menurutnya masih layak pakai, meski masuk kategori barang nirguna. Namun kendaraan tersebut dilelang karena telah melampaui batas usia pemakaian, umur ekonomis, serta kebijakan efisiensi biaya perawatan.

Dia menambahkan bahwa seluruh hasil lelang nanti akan langsung disetorkan ke rekening kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Ponorogo.

Secara keseluruhan, terdapat 23 paket lelang yang dibuka oleh KPKNL Madiun bersama BPPKAD Ponorogo. Untuk kendaraan roda dua, satu paket berisi lima unit motor dengan harga limit bervariasi, mulai Rp 5,3 juta hingga Rp 10,4 juta per paket.

Sedangkan kendaraan roda empat diantaranya Toyota Kijang Innova G keluaran 2015 dengan harga limit Rp 40,5 juta, serta Toyota Rush
keluaran 2016 yang dibanderol Rp 29,2 juta

“Masyarakat dapat akses langsung melalui situs lelang.go.id dan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan,” pungkas Zaenal Arifin, Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Ponorogo. (*)