Kredit Fiktif KSP Mekar, Warga Desa Petungsinarang, Bandar, Pacitan Minta Kejelasan
KOMPAS™, PACITAN – Kasus ratusan warga Desa Petungsinarang, Bandar, Pacitan yang tiba-tiba tercatat sebagai peminjam di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar masih bergulir. Hingga kini belum ada titik temu, siapa penanggung jawab yang mencairkan dan menerima pinjaman fiktif tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, nama-nama yang tercatat sebagai nasabah peminjam di koperasi tersebut bahkan termasuk para lansia. Diduga prosesnya pencairan kredit fiktif tersebut pada tahun 2022-2023 dengan jumlah bervariasi kisaran Rp3juta hingga Rp5juta.
Salah satu warga Dukuh Krajan, Duwik Pangestu, mengakui bahwa istrinya atas nama Lutfika Nurrohmah, pernah mengajukan pinjaman di Koperasi Mekar beberapa tahun lalu dan sudah dilunasi. Namun, berdasarkan catatan koperasi Mekar masih tercatat punya pinjaman Rp4 juta.
“Benar dulu istri saya punya pinjaman di KSP Mekar, tapi sudah lunas, kenapa masih muncul pinjaman aktif Rp4 juta,” ujarnya. Minggu, (22/2).
Dia meminta pihak koperasi membuka data pencairan pinjaman, termasuk siapa yang mencairkan dan siapa yang menerima dana tersebut. Ini merugikan, karena menyebabkan punya catatan kredit macet, sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman di bank. Selain itu juga merupakan penyalahgunaan data pribadi.
“Saya hanya minta ditunjukkan siapa yang mencairkan dan menerima pinjaman tersebut. Tapi dari pihak koperasi menyuruh menunggu, karena katanya masih proses cek data,” katanya.
Menurutnya, alasan pemeriksaan data yang berlarut-larut sulit diterima secara logika. Masa cek data bisa selama itu. Semua pembukuan kan pasti ada datanya di sana.
“Sampai kapan menunggu kejelasan, masa cek data selama itu, bukankah pembukaan juga pasti ada di sana,” tegasnya.
Salah satu warga lainnya juga mengatakan bahwa saat itu, ia memang punya pinjaman sebesar Rp2 juta, dan sudah dilunasi, namun ternyata masih tercatat masih punya pinjaman sebesar Rp1 juta, diduga oleh oknum petugas hanya dimasukan pembayaran Rp1 juta, sehingga masih tersisa Rp1 juta.
“Dulu saya memang punya pinjaman Rp2 juta, dan sudah dilunasi, namun kok masih punya pinjaman Rp1 juta,” ungkapnya.
Sebelumnya audiensi antara warga dan pihak koperasi difasilitasi oleh pemerintah Desa Petungsinarang, Bandar, Pacitan yang digelar di balai desa setempat pada 21 Februari 2026. Namun warga merasa kecewa, karena pada proses audensi tersebut belum ada kejelasan secara rinci terkait kasus pinjaman fiktif tersebut.
Sementara itu, secara daring saat pihak KSP Mekar dimintai konfirmasi dan penjelasan terkait status pinjaman yang dipersoalkan warga Desa Petungsinarang, Bandar, Pacitan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons sama sekali. (Dek/Len)