Ratusan Warga Bandar Pacitan, Tanpa Disadari Tercatat Punya Hutang di KSP Mekar
KOMPAS™, PACITAN – Heboh, ratusan warga Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Pacitan tiba-tiba mempunyai hutang di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar, padahal meraka tidak pernah mengajukan pinjaman ke koperasi tersebut
Kasus yang meresahkan warga tersebut mencuat setelah salah satu warga Dusun Krajan, hendak mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun mereka punya riwayat tunggakan di koperasi.
Tak pelak warga tersebut kaget, mendapati dirinya mempunyai tunggakan pinjaman padahal tidak pernah menjadi anggota apalagi mengajukan pinjaman.
Subondo, Kepala Dukuh Krajan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan dari warganya. Ia menjelaskan, awalnya ada satu warga mendatangi koperasi untuk klarifikasi setelah mengetahui kredit bermasalah atas namanya.
“Hal itu dilakukan, setelah mengetahui namanya tercatat punya tunggakan di KSP Mekar, saat mengajukan pinjaman ke Bank BRI,” terangnya.
Kemudian hasil klarifikasi, pihak koperasi membenarkan bahwa nama warga tersebut memang tercatat sebagai nasabah, merasa janggal kemudian warga itu memberitahukan kepada tetangga dan kerabatnya.
Dalam waktu singkat, 25 warga Dusun Krajan mendatangi kantor koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Bandar. Mengejutkan seluruhnya terkonfirmasi tercatat sebagai nasabah, kemudian menyusul 15 warga lainnya juga mendapati hal serupa.

“Hingga kini, ada sekitar seratusan warga yang namanya tercatat sebagai nasabah KSP Mekar,” terangnya.
Warga akhirnya mencari kejelasan dengan meminta pemerintah desa untuk memfasilitasi audiensi dengan pihak koperasi di Balai Desa Petungsinarang pada, Sabtu, (21/2).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan koperasi menyatakan bahwa mereka baru bekerja di koperasi tersebut, dan tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci mengenai histori data pinjaman warga tersebut. Ketidakjelasan hasil audensi warga kecewa, kemudian membubarkan diri.
Salah satu warga mengatakan bahwa tidak merasa mengajukan pinjaman apalagi sampai tandatangan, “Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan data, kepolisian harus mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Warga menuntut nama mereka segera dibersihkan dari daftar nasabah dan peminjam koperasi. Selain itu warga minta pihak mana yang menggunakan data mereka tanpa izin.
“Aparat penegak hukum diharapkan turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan data pribadi ratusan warga Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan dan memastikan penyelesaian secara adil,” pungkasnya. (Dekik)