Rakor MBG Ponorogo, Tekankan Pemakaian Tenaga dan Produk Lokal

Rakor MBG Ponorogo, Tekankan Pemakaian Tenaga dan Produk Lokal

KOMPAS™, PONOROGO – Menyikapi aduan masyarakat dan kurangnya pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengadakan Rapat Koordinasi di Gedung Bappeda Litbang, Rabu, (11/3).

Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGN, Enny Indarti mengatakan rakor tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program MBG, termasuk pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hasil evaluasi di lapangan program MBG belum seiring sejalan dengan penguatan pemberdayaan UMKM lokal, hal ini bertolak belakang dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Program MBG disamping memastikan pelayanan gizi berjalan sesuai standar, harus mendukung penguatan pemberdayaan UMKM lokal,” katanya.

Ia menegaskan peran pemerintah daerah penting dalam memastikan pelayanan gizi benar-benar berjalan dengan baik, serta menggunakan tenaga kerja dan bahan dari produk lokal daerah setempat.

“Jangan ada lagi SPPG yang menggunakan produk dan tenaga kerja dari luar daerah dengan tetap memperhatikan kualitas,” tegasnya.

Sementara Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengaku banyak menerima masukan terkait pelaksanaan program MBG, terutama pada kualitas menu yang masih dipandang kurang layak oleh masyarakat.

“Banyak laporan masuk, tentang MBG, kita data dulu, apabila ada yang aneh-aneh tidak prosedural, ya di suspend,” katanya.

Selain itu penggunaan bahan pangan dan tenaga kerja dalam operasional dapur MBG harus diprioritaskan dari masyarakat lokal, karena ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi lokal masyarakat Ponorogo.

“Program ini tidak hanya untuk pemenuhan gizi semata, tapi juga harus membuka peluang kerja, serta peluang ekonomi baru untuk masyarakat Ponorogo,” imbuhnya.

Pemkab Ponorogo akan terus memberikan arahan agar pengelolaan program MBG sesuai dengan standar pemenuhan gizi serta mengakomodir produk serta tenaga kerja lokal. (*)