Dugaan Asusila Oknum Guru di Bandar Pacitan Memasuki Babak Final

Dugaan Asusila Oknum Guru di Bandar Pacitan Memasuki Babak Final

KOMPAS™, PACITAN – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial MSR di SDN 1 Bandar Pacitan yang menjadi perhatian publik pada awal tahun 2026 berujung damai. Tidak ada orang tua korban yang melaporkan ke pihak kepolisian.

Tindakan pelecehan MSR terhadap beberapa siswinya tersebut sempat menghebohkan publik pada akhir tahun 2025 lalu dan sempat diadakan mediasi antara terduga pelaku, perwakilan keluarga korban, dan pihak sekolahan.

Kelala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Pacitan, Riski Aruan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penggalian informasi terkait dugaan kasus pelecehan tersebut, namun tidak adanya pihak orang tua korban yang melaporkan ke pihak kepolisian akhirnya kasus ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.

“Orang tua korban tidak ada yang berkenan lapor, ya kedua belah pihak damai, orang tua hanya minta yang bersangkutan dipindah tugaskan,” jelasnya, Rabu, (15/4).

Dilain sisi, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK), Rino Budi Santoso mengungkapkan bahwa proses tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah memasuki tahap final dan saat ini tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.

“Sudah dalam proses final,” tulisnya singkat seperti dilansir Garda Jatim

Sedangkan terkait apa sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, pihaknya belum memberikan keterangan jelas, karena masih menunggu SK resmi diterbitkan.

“Ditunggu saja, sampai SKnya terbit secara resmi, entah itu nanti dipindah tugaskan atau diberhentikan,” pungkas Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan (*)