Aliansi Warga Temon Bersatu, Terus Mengawal Dugaan Tipikor di Wilayahnya

Aliansi Warga Temon Bersatu, Terus Mengawal Dugaan Tipikor di Wilayahnya

KOMPAS™, PONOROGO – Hilang dari peredaran, ternyata dugaan tindak pidana korupsi di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo masih terus berproses, dan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Sebelumnya audiensi resmi pada 4 Mei 2026 di Polres Ponorogo, follow up Aliansi Warga Temon Bersatu didihadiri perwakilan aliansi bersama jajaran penyidik di Kawasan Tumpak Lego, Ngrayun, Kamis, (14/5).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru proses hukum yang sedang berjalan. Dalam kesempatan itu, penyidik kembali menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan sesuai tahapan dan saat ini arahnya semakin mengerucut menuju tahap penyidikan.

“Yang jelas proses masih berjalan dan terus kami persiapkan menuju tahap penyidikan. Semua membutuhkan tahapan, ketelitian, dan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat tetap sabar dan bersama-sama menjaga kondusifitas,” ujar penyidik saat berdialog bersama perwakilan warga.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Temon yang selama ini terus menaruh harapan terhadap tegaknya keadilan dalam penanganan perkara tersebut.

Ketua Aliansi Warga Temon Bersatu, Hari Santoso, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komunikasi yang terus dibangun oleh penyidik Polres Ponorogo kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan keseriusan penyidik dalam menangani perkara ini. Yang terpenting bagi masyarakat saat ini adalah adanya kepastian bahwa proses hukum benar-benar berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Temon untuk tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana desa tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap seluruh masyarakat tetap solid, bersatu, dan tidak mudah terpengaruh berbagai opini yang berkembang. Mari kita kawal bersama proses ini dengan cara yang baik, bermartabat, dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Aliansi Warga Temon Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Dengan komunikasi yang terus terjalin antara masyarakat Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, dan aparat penegak hukum di Kabupaten Ponorogo, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga serta situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif. (*)