Banyak Warga di Ponorogo, Tiba-tiba Ditagih Bank

Hary Dekik 31 May 2025 Kriminal
Banyak Warga di Ponorogo, Tiba-tiba Ditagih Bank

KOMPAS™, PONOROGO – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang seharusnya menjadi identitas pribadi seseorang, malah diubah oleh penerbitan KTP tanpa seizin pemilik, dan disalahgunakan untuk melakukan pinjaman ke Bank, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berupaya membongkar kasus ini.

Modus dalam skandal kredit fiktif ini terbilang sangat rapi dan mencemaskan. Modusnya menggunakan data palsu dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga KTP milik warga mendadak berubah data tanpa seizin pemilik, lalu digunakan pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman ke PT Bank BRI (Persero) Unit Pasar Pon Ponorogo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo yang mendapat laporan masyarakat berupaya membongkar praktik ini.

“KTP yang mestinya jadi alat identitas pribadi, justru dipindah domisili tanpa sepengetahuan pemiliknya. Lalu dijadikan syarat pengajuan kredit ke bank pelat merah,” ungkap Agung Riyadi, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Jumat (30/5/2025).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan kejadian serupa, mereka tiba-tiba didatangi penagih utang. Jumlahnya pun tidak main-main, yakni mulai dari belasan juta hingga plafon maksimal Rp 50 juta. Ironisnya, para korban mengaku tidak pernah sekalipun mengajukan pinjaman.

“Awalnya kami menerima laporan sebulan lalu. Tapi ternyata korbannya banyak. Kini kami sedang menghitung potensi kerugian negara akibat kredit fiktif ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Ponorogo pada Selasa (27/5) lalu, menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo. Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi merah-hitam, langsung menyasar beberapa ruangan penting di kantor tersebut.

Saat itu, Agung Riyadi, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, mengatakan bahwa dokumen-dokumen yang terkait dengan skandal kredit fiktif telah diamankan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sistem keamanan data administrasi kependudukan dan perbankan. KTP sebagai identitas tunggal justru disalahgunakan oleh oknum dengan kepentingan pribadi, yang berdampak luas pada keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Sampai saat ini kasus skandal kredit fiktif di Ponorogo dengan modus memakai KTP orang lain yang telah dirubah datanya, berusaha dibongkar oleh Kejari Ponorogo. (*)

EKORAN