Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat GRIB Jaya Ponorogo
KOMPAS™, PONOROGO – Posko Aduan Masyarakat (Dumas) yang dibuka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Ponorogo, sebagai fungsi perlindungan masyarakat atas ketidakadilan dan tanpa dipungut biaya atau gratis. Mulai dirasakan masyarakat manfaatnya.
Posko Grib Jaya Ponorogo yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah Nomor 18, Kelurahan Kauman, Ponorogo tersebut, mulai dibanjiri laporan warga. Aduan yang masuk beragam, mulai dari masalah pribadi, sengketa dengan lembaga, hingga keluhan pelayanan publik yang dinilai tidak memuaskan.
“Bagi warga yang menghadapi persoalan, baik pribadi maupun soal pelayanan publik, silakan mengadu. Kami siap dampingi,” ujar Agustino, Ketua DPC Grib Jaya Ponorogo, Senin (28/7/2025).
Salah satu aduan yang sedang ditangani berasal dari warga Kecamatan Sampung. Sebut saja korban “Bunga”, yang merasa dirugikan saat mengundurkan diri dari program kerja ke Jepang. Ia justru mendapat tuntutan denda hingga puluhan juta rupiah oleh pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di wilayah Ponorogo selatan, yang bekerja sama dengan perusahaan penyalur tenaga kerja di Gresik.
Menurut korban, denda yang ditagihkan sangat tidak masuk akal. Bahkan sempat ada tekanan untuk segera melunasi,” ungkapnya.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi Grib Jaya Ponorogo, akhirnya kedua pihak mencapai kata sepakat dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak LPK dan perusahaan mencabut tuntutan, sementara korban merasa lega karena terbebas dari beban denda.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Grib Jaya Ponorogo. Masalah ini akhirnya selesai tanpa harus membayar denda yang mencekik,” ucap korban.
Agustino menegaskan, seluruh proses pendampingan di posko aduan dilakukan tanpa dipungut biaya. Ia pun mengajak masyarakat Ponorogo yang merasa mengalami ketidakadilan atau bingung menghadapi persoalan, untuk tidak ragu menghubungi pihaknya.
“Silakan datang langsung ke kantor atau bisa juga melalui WhatsApp Klik 085175177034. Kami hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita Ekoran lainnya klik Ekoran KOMPAS™ sajian berita dengan konsep Koran.
