Antisipasi Kendala Implementasi RPJMD 2026, Komisi I DPRD Trenggalek Gelar Raker

KOMPAS™ TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek. Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi potensi kendala dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun pertama 2026.
Sejumlah OPD yang hadir dalam rapat tersebut meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muhammad Husni Tahir Hamid, menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan menyinkronkan pelaksanaan RPJMD agar program-program yang telah dirancang benar-benar berjalan sesuai arah kebijakan dan tidak mandek di tengah jalan.
“Kita ingin menyinkronkan bagaimana implementasi RPJMD di tahun pertama, tahun 2026 nanti. Jangan sampai ada program yang sudah dianggarkan tapi tidak terlaksana. Prinsipnya, kebijakan yang kami ambil harus berbasis data dan bukti yang valid, bukan sekadar informasi,” ujar Husni.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang seragam antara OPD teknis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap program dan alokasi anggaran. Bila ditemukan ketidaksesuaian, Komisi I akan menyusun laporan sebagai bahan evaluasi di Badan Anggaran (Banggar).
Salah satu isu yang turut dibahas dalam rapat adalah pengelolaan aset daerah yang dinilai belum maksimal.
Menurut Husni, masih terdapat kendala dalam koordinasi antara Bakeuda selaku penanggung jawab pengelolaan aset dan OPD teknis sebagai pelaksana di lapangan.
“Yang menjalankan aset itu adalah staf di OPD masing-masing, bukan di Bakeuda. Jadi penting untuk memastikan apakah mereka benar-benar memahami tugasnya atau belum,” tegasnya.
Selain itu, Komisi I juga menyebut tentang realisasi bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Trenggalek yang masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain.
Meskipun keinginan untuk menyetarakan nominal bantuan tersebut ada, namun kondisi fiskal daerah menjadi kendala utama.
“Kami ingin Trenggalek sejajar dengan daerah lain, tapi kita juga paham kondisi fiskal kita. Untuk tahun 2026, kemungkinan tidak ada peningkatan untuk banpol,” jelas Husni.
Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada banyak perubahan kebijakan dan program antara tahun 2025 dan 2026, yang saat ini masih dalam tahap kajian dan evaluasi internal.
“Banyak perubahan di tahun 2026, saat ini masih dikaji,” pungkasnya.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I DPRD Trenggalek untuk memastikan bahwa setiap kebijakan daerah dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan pembangunan di Bumi Menak Sopal. (*)
Sumber: Cakrawala